GE-KA, Kediri - Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Kabupaten Kediri, akan menggunakan dana dari Bagi Hasil Cukai Rokok
2010, sebesar Rp 16,4 miliar, untuk pembangunan RSUD Pelem Pare.
Pada tahun 2010, Dinas PU mendapatkan
alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, sebesar Rp 16,4 miliar. Sesuai
rencana, dana tersebut, akan digunakan untuk pembangunan fisik RSUD
Pelem Pare. Terutama, guna pembangunan ruang paviliun dan hemodialisa.
Sebagai Rumah Sakit Umum Daerah, kondisi
RSUD Pelem Pare, memerlukan renovasi dan penambahan fasilitas.
Sehingga, bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien, yang
merupakan warga Kabupaten Kediri.