GE-KA,
Kediri - Mengantisipasi peredaran daging gelonggongan, dan tidak layak
konsumsi, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kediri, akan segera
melakukan sidak, dibeberapa pasar besar.
Menjelang Bulan suci Ramadhan, biasanya
permintaan daging, cenderung mengalami kenaikan. Kondisi tersebut,
disinyalir banyak dimanfaatkan orang orang yang tidak bertanggungjawab,
untuk menjual daging gelonggongan, maupun daging yang sudah tidak layak
konsumsi.
Untuk itu, memasuki Ramadhan nanti,
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kediri, akan menggelar rasia
khusus, ke beberapa pasar besar di wilayah Kabupaten Kediri. Sebelumnya,
Dinas Perikanan dan Peternakan secara rutin, melakukan pemantauan
dibeberapa pasar besar diwilayah Kabupaten Kediri, seperti pasar Pare,
Grogol, dan Ringinrejo.
“ Sementara ini kami belum menemukan
indikasi, adanya penjualan daging gelonggongan dan tidak layak
konsumsi,” papar Sri Suparmi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
Kabupaten Kediri, Rabu (21/07) .
Sri Suparmi menambahkan, jika pihaknya
menemukan adanya daging gelonggongan maupun, daging yang tidak layak
konsumsi, maka Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kediri, akan
menyita daging tersebut. Selain merugikan konsumen, daging yang sudah
tidak layak konsumsi, juga membahayakan kesehatan. (Anto Kristian/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment