FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Sunday, July 18, 2010

Langgar Sumbangan Kampanye, Wapres AS Didenda 219 Ribu Dolar AS

WASHINGTON--Komisi Pemilihan Umum (KPU) AS mengumumkan, Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden harus membayar lebih dari 219 ribu dolar AS kepada negara.

KPU AS menyatakan, karena dalam audit yang dilakukan, tim kampanye Biden pada 2008 lalu mendapat sumbangan ilegal dan kesalahan dalam pembukuan anggaran kampanye. Misalnya, mereka menyebut, Biden telah menerima sejumlah 'kontribusi korporat yang tak pantas'.

Kontribusi bermasalah itu adalah diskon penerbangan dari New Hampshire ke Iowa pada Juni 2007 untuk tiga orang. Tim kampanye Biden hanya membayar GEH Air Transportation sebanyak 7.911 dolar AS untuk tarif penerbangan kelas satu. Namun, menurut KPU AS, mereka seharusnya membayar tarif carter senilai 34.800 dolar AS.

Sementara itu, KPU AS mencatat, sebanyak 106 ribu dolar AS sumbangan yang masuk dalam kantong donasi kampanye Biden melampaui batas yang diizinkan. Selain itu, tim kampanye Biden juga harus menyetor uang kepada negara senilai lebih dari 85 ribu dolar AS untuk cek yang kadaluarsa. Tim kampanye Biden juga gagal membayar tunggakan senilai 3,7 juta dolar AS dan berutang sekitar 870 ribu dolar AS.

Biden pernah berkampanye sebagai presiden selama setahun sebelum akhirnya menyerah pada Januari 2008 dan kalah di Kaukus Iowa.

Juru bicara di Kantor Wakil Presiden AS, Elizabeth Alexander, mengatakan tim kampanye Biden mampu membayar uang-uang tersebut. "Sejumlah pembayaran umum dilakukan setelah audit kampanye dilakukan dan yang harus dibayarkan di sini relatif kecil. Tenggat waktu pembayaran adalah 30 hari setelah pengumuman dari KPU dan tim kampanye 'Biden untuk Presiden' akan memenuhi itu," katanya, Sabtu (17/7).

Menurut Alexander, kampanye Biden berhasil mengumpulkan lebih dari 12 juta dolar AS. Selain itu, cek kadaluarsa terjadi ketika sesorang berkontribusi lebih dari yang diizinkan dan tim kampanye mengirimkan kembali kelebihan itu, namun, ceknya tidak pernah diuangkan.

"Hal ini umum terjadi dan jelas bukan di luar kontrol tim kampanye," katanya sambil menambahkan, sumbangan melebihi batas maksimum hanya kurang dari satu persen dari uang yang berhasil mereka kumpulkan.

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger