FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Tuesday, June 22, 2010

Menyerahkan Diri, Lalu Tersangka

Menyerahkan Diri, Lalu Tersangka
GEKA, VIVAnews - Markas Besar Kepolisian hari ini menetapkan Nazril Irham alias Ariel 'Peterpan'sebagai tersangka kasus video porno.
"Pak Kabareskrim [Komisaris Jenderal Ito Sumardi] membenarkan bahwa Saudara Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, Selasa 22 Juni 2010.

Saat ini, tambah dia, Ariel berada di Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim). "Tadi pagi kurang lebih jam 03.00 WIB pagi, Ariel menyerahkan diri diantar oleh pengacaranya," jelas Zainuri.

Saat ini status Ariel belum ditahan. "Untuk penahanannnya kita tunggu. Walaupun dia menyerahkan diri, akan dibuatkan surat penangkapan yang berlaku 1 x24 jam," jelas dia.

"Kalau memang dipandang perlu itu semuanya kewenangannya ada penyidik, nanti kita lihat saja. Kita belum lihat prioritas yang tapi yang jelas dia terjerat UU Pornografi," tambah dia.

Apa pasal yang dikenakan atas Ariel? "Kita menunggu, kita tidak bisa menerka," lanjut dia.
Kalau baru ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, mengapa pula dia menyerahkan diri subuh pagi tadi. Toh dia belum berstatus sebagai tersangka. Kalau belum menjadi tersangka, mestinya tidak ada hal yang mendesak Ariel menyerahkan diri. Subuh-subuh lagi.
Ariel kini sedang diperiksa ditemani pengacaranya. Mabes Polri berjanji akan menggelar jumpa pers soal ini. Mungkin dalam siaran pers itu terjawab sejumlah hal yang terihat ganjil itu.
Rekaman aktivitas mesum yang dilakukan Ariel dan artis diduga Luna Maya beredar mulai awal Juni di internet. Kurang dari seminggu kemudian muncul rekaman yang lain yang tak kalah menghebohkan, dengan artis yang diduga Cut Tari.

Meski polisi belum menyebut pasal mana yang dikenakan, sebagai pihak yang diduga membuat video, Ariel bisa dikenai Pasal 4 ayat (1), yang mengatur larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, serta menyebarluaskan pornografi.

Berdasarkan UU tersebut, ancaman hukuman yang bisa menjerat Ariel dijelaskan pada Pasal 29 UU Pornografi.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun."

"Atau pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar." (hs)

Disdik Ancam Beri Sanksi Kecurangan Dalam PPDB

Disdik Ancam Beri Sanksi Kecurangan Dalam PPDB
ANDIKA FM, Kediri - Dinas Pendidikan Kota Kediri mengancam, akan memberikan sanksi tegas bagi kepala sekolah maupun panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ketahuan berlaku curang.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Edy Purnomo mengatakan, dalam agenda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pihaknya sudah membentuk tim monitoring khusus. Mereka ditugaskan memantau proses PPDB mulai dari penyusunan materi tes akademik, pendaftaran, pelaksanaan tes dan pengumuman.

Target sasaran pemantauan, adalah kepala sekolah dan guru yang menjadi tim PPDB. Pemantauan secara ketat dilakukan mengingat sistem PPDB menggunakan NUN dan tes akademik rawan kecurangan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. ” Jika ada yang ketahuan berlaku curang akan diberi sanksi sesuai aturan kedisiplinan PNS,” tegas Edy.

Edy Purnomo menjamin soal tes akademik dalam PPDB tahun ini tidak akan bocor. Karena para penyusunnya sudah diberi wejangan dan pembekalan khusus langsung, dari Walikota Kediri Samsul Ashar. (Hadi Kusuma)

Wawali Usul Kota Pendidikan Dijadikan Icon

Wawali Usul Kota Pendidikan Dijadikan Icon
GEKA, Kediri - Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, meminta Dinas Pendidikan bisa membuat terobosan akselerasi kemajuan pendidikan, karena julukan Kota Pendidikan bisa dijadikan icon Kota Kediri.

Menurut Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, dalam beberapa kurun waktu terakhir, lembaga sekolah tingkat SMP maupun SMA di Kota Kediri menduduki papan atas peringkat sekolah di Jawa Timur. Hal ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, apalagi salah satu tri bina Kota Kediri adalah terwujudnya kota pendidikan.

“ Kota pendidikan bisa menjadi alternatif icon Kota Kediri yang bisa diusulkan, dalam penjaringan nantinya,” kata Abdullah Abubakar.

Menurutnya, hal ini tidak terlalu berlebihan, karena menjadi tugas dan tantangan Dinas Pendidikan, untuk terus memajukan kualitas dan mutu lulusan. “ Kota Pendidikan lebih tepat dijadikan icon Kota Kediri daripada alternatif lainnya,” lanjutnya.

Abdullah Abu Bakar, juga sangat mendukung, dengan rencana pendirian cabang Universitas Brawijaya di Kota Kediri. Karena pendirian Universitas yang cukup ternama, akan sangat membantu akselerasi kemajuan pendidikan di Kota Kediri. (Hadi Kusuma)

UNIBRAW Dukung Kota Kediri Sebagai Kota Pendidikan

UNIBRAW Dukung Kota Kediri Sebagai Kota Pendidikan
GEKA, Kediri - Pendirian cabang Universitas Brawijaya (UNIBRAW) di Kota Kediri diupayakan segera terealisasi, untuk mewujudkan Kota Kediri sebagai kota pendidikan.

Agus Wahyudi, Asisten Sekretaris Daerah Kota Kediri bidang Administrasi Umum mengatakan, pada akhir Juni 2010, dijadwalkan pihak rektorat UNIBRAW, akan hadir untuk hearing dengan DPRD. Hearing dilakukan, untuk mematangkan rencana pendirian, terutama memastikan yang bisa diperoleh Kota Kediri, dari pendirian cabang UNIBRAW.

“ Pendirian UNIBRAW akan berdampak positif dari sisi perekonomian masyarakat. Bisa melalui jasa transportasi, usaha makanan, tempat kos, jasa jasa lainnya, dan tentunya perputaran uang akan semakin besar. Bukan hanya itu, pendirian cabang UNIBRAW juga akan mengangkat potensi Kota Kediri sebagai Kota Pendidikan, sebagaimana yang tertuang dalam Tri Bina Kota Kediri,” papar Agus Wahyudi

Agus Wahyudi menambahkan, Pemerintah Kota Kediri, sudah membentuk tim khusus, dan melakukan penjajakan, terkait rencana pendirian UNIBRAW. Sementara itu, ada 4 lokasi alternatif, yang akan dipilih, untuk pembangunan kampus UNIBRAW, antara lain di Kelurahan Mrican, Ngronggo dan Blabak. (Hadi Kusuma)

Mayat Tanpa Identitas Meninggal Di Pos Satpam

GEKA, Kediri - Petugas Polsekta Kota Kediri, masih mencari identitas mayat perempuan, yang ditemukan, meninggal, di dalam pos keamanan Kantor Pegadaian, Jalan Patimura kota Kediri.

Mayat perempuan tanpa identitas, pertama kali diketahui Munjijat warga setempat, yang sedang berada di sekitar pos keamanan kantor Pegadaian. Tanpa sengaja, Munjijat mendapati seorang wanita tergeletak di didalam pos keamanan. Karena takut, Munjijat lantas memberitahu warga, yang berada disekitar lokasi.

Begitu dicek, ternyata perempuan tanpa identitas, yang diperkirakan berusia 63 tahun tersebut, ternyata sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsekta Kota Kediri. Petugas yang mendapatkan informasi, langsung mendatangi lokasi kejadian, dengan membawa mayat perempuan tanpa identitas tersebut, ke rumah sakit guna pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan, adanya tanda tanda penganiayaan pada tubuh korban. Diduga, sebelumnya perempuan tanpa identitas tersebut, mengalami sakit, dan tidak ada yang tahu, hingga ditemukan meninggal dunia. Saat ini, petugas Polsekta Kediri, masih terus melakukan pencarian identitas, terhadap mayat perempuan tersebut. (Anto Kristian)

Ditinggal Belanja Rumah Dibobol Maling

GEKA, Kediri - Karena menjadi korban pencurian di rumahnya, Hanim Latifah warga Perumahan Permata Biru Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri, melapor ke polisi.

Aksi pencurian yang menimpa Hanim bermula sekitar jam 9 malam, saat Hanim meninggalkan rumah, dalam kondisi kosong, untuk berbelanja di toko. Ketika sedang berbelanja, tiba tiba Hanim mendapat sms dari Puput anaknya, yang mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Hanim, yang mendapatkan laporan tersebut, langsung pulang.

Begitu diperiksa, ternyata tidak hanya pintu rumah yang terbuka, namun juga kaca pintu bagian depan. Sementara, sejumlah barang barang berharga, berupa 6 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 jam tangan, dan 1 buah Handphone telah hilang.

Karena merasa menjadi korban pencurian, Hanim melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesantren. Petugas, yang mendapatkan laporan, langsung melakukan olah TKP. Hingga saat ini, Petugas masih mengejar pelaku pencurian, di rumah Hanim yang mengakibatkan kerugian sedikitnya Rp 8 juta tersebut. (Anto Kristian)

Sepeda Motor Protolan Harus Diganti Di Polresta

Sepeda Motor Protolan Harus Diganti Di Polresta
 GEKA, Kediri - Polresta Kediri, tidak akan menyerahkan sepeda motor protolan yang disita, sebelum pemiliknya mengganti spare part yang sudah dilepas, sesuai dengan standar.

Wakil Kepala Polresta Kediri Komisaris Polisi Kuwadi mengatakan, semestinya pemilik sepeda motor protolan, bisa dikenai tilang sesuai sanksi yang tertuang dalam Undang Undang Lalu Lintas, yang baru.  Namun mengingat masih dalam tahap sosialisasi, mereka tidak dikenai sanksi dan hanya diberi pembinaan. Tetapi polisi bersikap tegas, dengan tetap menyita sepeda motor protolan.

“ Mereka baru diperbolehkan membawa sepeda motor miliknya, jika sudah menunjukkan surat surat lengkap. Selain itu, di markas Polresta Kediri, mereka juga diharuskan mengganti spare part modifikasi, dengan yang asli, baru boleh dibawa pulang,” terang Kuwadi.

Komisaris Polisi Kuwadi mengingatkan, agar para pemuda dan remaja bisa berlaku tertib lalu lintas. Terutama tidak memodifikasi sepeda motor dengan spare part yang tidak standar, dan tidak melakukan balapan liar serta arak arakan. (Hadi Kusuma)

Komisi Pelayanan Publik Jatim Nilai Samsul Ashar Mundur

Komisi Pelayanan Publik Jatim Nilai Samsul Ashar Mundur
GEKA, ANDIKA FM, Kediri - Komisi Pelayanan Publik Propinsi Jawa Timur menilai kebijakan Walikota Kediri Samsul Ashar, dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), merupakan langkah kemunduran.

Agus Widiyarta, anggota Komisi Pelayanan Publik Jatim mengatakan, banyaknya masyarakat dan praktisi pendidikan, yang menolak sistem PPDB tahun 2010, menunjukkan keputusan Walikota tidak tepat. Pasalnya kebijakan PPDB menggunakan NUN, dan tes akademik penuh resiko.

Tidak hanya rawan penyimpangan, tetapi juga mudah dimanfaatkan para makelar siswa, untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu, perubahan kebijakan dalam PPDB tahun ini, seharusnya berpijak dari hasil evaluasi pada PPDB tahun lalu. Jika memang PPDB tahun lalu yang menggunakan system on line dan hanya menggunakan NUN sudah berjalan dengan baik, dan transparan, seharusnya tidak perlu dirubah.

“ Dengan perubahan kebijakan dalam PPDB tahun ini berarti Walikota Samsul Ashar, melangkah mundur,” kata Agus Widiyarta.

Kata Agus Widyarta, kebijakan Kepala Daerah harus memenuhi dua prinsip, yakni prinsip kemasyarakatan dan rasionalitas. Prinsip kemasyarakatan berarti kebijakan tersebut harus memenuhi aspirasi warga dan kebijakan rasional adalah kebijakan yang sesuai dengan aturan dan bertujuan untuk kemajuan dan kebaikan bersama. (Hadi Kusuma)

Polresta Amankan Puluhan Preman

Polresta Amankan Puluhan Preman
GEKA, Kediri - Satuan Gabungan Polresta Kediri, selasa (22/06) pagi, mengamankan 20 preman, yang keberadaannya selama ini cukup meresahkan masyarakat di Kota Kediri.

Puluhan preman tersebut, diamankan dari beberapa lokasi, antara lain jalan PK Bangsa, area alun alun, terminal baru, Jalan Kawi dan Jalan Mayor Bismo. Mereka kemudian diperiksa, untuk memastikan, ada tidaknya, yang membawa senjata tajam atau sejenisnya.

Satu persatu preman tersebut, kemudian didata dan diambil fotonya oleh petugas Bagian Bina Mitra. Tujuannya, jika ada tindak kriminalitas yang pernah dilakukan, identitas mereka bisa ditunjukkan pada korban.

IPTU Yusuf, Kepala Bina Operasi Satuan Samapta Polresta Kediri mengatakan, keberadaan para preman, cukup meresahkan masyarakat, terbukti berulangkali polisi menerima pengaduan. “ Para preman diduga kuat sebagai pelaku kriminalitas,” tambah IPTU YUSUF.

Puluhan preman yang berhasil diamankan juga mendapat pembinaan, dari petugas Bagian Bina Mitra. Masyarakat dihimbau bisa melapor ke polisi, jika merasa terganggu aktivitas preman preman jalanan. (Hadi Kusuma)

Dinkeskab: Waspadai ISPA Dimusim Kemarau

GEKA, Kediri - Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, menghimbau warga agar menjaga pola hidup sehat, menjelang musim kemarau, karena rawan penularan penyakit ISPA.

Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Dokter Adi Laksono. Menurut Dokter Adi, penyakit ISPA atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut, seringkali melanda warga, saat pergantian musim hujan ke musim kemarau. Meningkatnya, jumlah penderita ISPA, terutama disebabkan kuman yang menyebar melalui udara. Sehingga pada musim kemarau, banyak warga yang menderita batuk pilek.

Dalam catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, penderita ISPA, lebih banyak menyerang anak anak usia balita, karena daya tahan tubuhnya yang belum kuat. “ Selama musim kemarau, masyarakat harap selalu menjaga kebersihan terutama kebersihan air minum yang dikomsumsi,” papar Dokter Adi Laksono.

Dokter Adi menambahkan, pola hidup sehat, dengan menjaga kebersihan lingkungan dan mengkonsumsi makanan sehat, juga harus dilakukan masyarakat, agar terhindar dari ISPA. Jika terdapat gejala ISPA seperti batuk pilek dan pusing, masyarakat bisa segera datang ke puskesmas terdekat, untuk mendapat layanan kesehatan.

Walikota Definitifkan Kadisdik

Walikota Definitifkan Kadisdik
GEKA, Kediri - Proses mutasi, terjadi secara mendadak di Dinas Pendidikan Kota Kediri, Selasa (22/06) siang. Edy Purnomo, Plt Dinas Pendidikan, diangkat sebagai pejabat definitif. Sedangkan Kabid Pendidikan Dasar Umi Laila dan Kabid Pendidikan Menengah Heri Siswanto, dimutasi di Dispendukcapil.

Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Kediri kembali bergerak. Beberapa posisi strategis yang sebelumnya masih dijabat Plt kini sudah diisi. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Edy Purnomo. Edy yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Pendidikan dengan status Plt, kini ditetapkan sebagai pejabat definitif.

Sebaliknya, Umi Laila Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Heri Siswanto Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, dimutasi menjadi Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Diduga, keduanya diputuskan untuk dimutasi, karena sebelumnya gigih, memperjuangkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hanya menggunakan NUN dan dilakukan secara on line. Padahal keinginan Walikota Samsul Ashar PPDB menggunakan NUN dan tes akademik. ” Pengisian Kepala Dinas Pendidikan dengan jabatan definitif, sesuai keinginan banyak orang,” ungkap Walikota Samsul Ashar.

Sementara itu, 42 pejabat eselon 3, juga dirotasi menempati beberapa posisi strategis. Mereka dimutasi sesuai SK Walikota Kediri tentang pengangkatan dalam jabatan. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger