GE-KA, Kediri - Lembaga Kajian Ekologi dan Konversasi dan Lahan Basah
Ecoton, melayangkan somasi pada Menteri Pekerjaan Umum (PU), karena
membiarkan, Sungai Brantas rusak akibat penambangan dan limbah.
Prigi Arisandi, Direktur Ecoton
mengatakan, somasi pada Menteri PU dikirimkan pada rabu 14 Juli kemarin.
Somasi itu dilayangkan karena pihaknya menilai, Kementerian PU yang
bertanggungjawab terhadap pengelolaan sungai brantas lalai, dan tidak
bisa mengendalikan dampak penambangan pasir yang menimbulkan kerusakan
lingkungan.
Dari hasil penelitian dan investigasi
yang dilakukan Ecoton, penambangan pasir mekanik menyebabkan kerusakan
bantaran dan tebing Sungai Brantas mulai dari Tulungagung, Kediri,
Jombang, Nganjuk, dan Mojokerto. Bahkan di wilayah Kediri terdapat 2
jembatan yang rusak dan rawan roboh, akibat penurunan kedalaman dasar
sungai.
“ Kementerian PU, harus segera
memperbaiki dan mengembalikan kondisi Sungai Brantas,” kata Prigi
Arisandi.
Sebagai wujud kepedulian sekaligus
keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan Sungai Brantas, kamis siang
Ecoton bersama ratusan Pelajar dari Aktivis Peduli Sungai Brantas
Kediri, menggelar aksi damai di Jalan . Mereka berorasi sambil
membentangkan poster berisi kecaman terhadap penambangan pasir mekanik
dan pembuangan limbah yang merusak ekosistem Sungai Brantas. (Hadi
Kusuma/ANDIKA
FM)