FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Thursday, June 10, 2010

PWNU Jatim tak Pusingkan Perubahan Arah Kiblat

PWNU Jatim tak Pusingkan Perubahan Arah Kiblat
GE-KA, Probolinggo - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim), KH Mutawakil Alallah, meminta masyarakat Muslim tidak mempersoalkan arah kiblat saat menjalankan sholat. Dia mengatakan itu untuk menjawab perdebatan seputar arah kiblat yang diketahui berubah setelah posisi Indonesia bergeser sekitar 7 centimeter akibat gempa dari arah Kota Makkah.

''Masyarakat tidak perlu memperdebatkan lagi soal arah kiblat. Kesepakatan zumhur ulama baik ber-Mashab Syafii maupun Hanafi, arah sholat cukup menghadap ke Kota Makkah. Tidak harus persis menghadap arah Ka’bah,''  ungkap K.H. Mutawakil Alallah.

Kyai asli Probolinggo itu mengatakan, posisi masjid yang sudah menghadap ke barat, tidak perlu lagi dirubah. ''Kalaupun ada pehaman lain soal arah kiblat. Saya meminta khusus warga Nahdliyin, tidak usah ikut-ikutan bingung soal menentukan arah kiblat. Cukup menghadap ke Barat agak condong ke Utara sudah sah dalam menjalankan sholat,'' serunya.

Menurut Mutawakil, kemudahan menentukan arah kiblat juga telah dijelaskan dalam Al Quran. Pun begitu, Allah juga menjamin dan memberi keringanan bagi orang-orang yang tak sanggup memastikan arah kiblat ketika sedang bepergian. ''Dalam Al Quran surat Al-Baqarah : 114, dijelaskan soal keringanan yang diberikan Allah kepada mereka yang tak sanggup menentukan arah kiblat seperti saat bepergian atau di tengah lautan. Artinya cukup sholat menghadap Masjidil Haram, sudah cukup. Kita tidak mungkin 100 persen menghadap Ka’bah,'' jelasnya.

Jadwal Persik Lawan Persebaya Belum Diterima

Jadwal Persik Lawan Persebaya Belum DiterimaGE-KA, Kediri - Meski surat dari PSSI terkait dianulirnya sangsi kalah dari Persebaya sudah diterima, tetapi manejemen Persik Kediri belum menerima jadwal pertandingan sehingga belum bisa mencari tempat.

Humas Persik Kediri Nur Muhyar mengatakan, penetapan tempat laga  Persik melawan Persebaya belum bisa dipastikan. Pasalnya, jadwal laga Persik melawan Persebaya juga belum diterima. Jika langsung membuat kesepakatan dengan pengelola pertandingan di wilayah lain, dikhawatirkan berbenturan dengan jadwal.

Sambil menunggu jadwal dari PSSI, manajemen Persik Kediri sudah melakukan loby dan koordinasi untuk peminjaman stadion di wilayah lain seperti Malang, Jogya dan Solo. Kata Nur Muhyar, lobi dan koordinasi yang dilakukan masih bersifat informal.

Nur Muhyar juga tidak berani memastikan, masih memungkinkannya laga Persik melawan Persebaya di Stadion Brawijaya. Meski per tanggal 14 Juni mendatang, Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan sudah diganti AKBP Hasudungan Ritonga.

Rambu Lalin Desa Rusak

Rambu Lalin Desa Rusak
GE-KA, Kediri - Warga desa Wonocatur Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, berharap rambu lalu lalu lintas petunjuk jalan, yang roboh, segera diperbaiki, karena membingungkan pengendara.

Kondisi tersebut dibenarkan, Bagus Jatmiko Kepala Dusun 1 Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Menurut Bagus Jatmiko, pihaknya sangat memahami keluhan warga, terkait rusaknya rambu lalu lintas di jalan Desa. Apalagi, rambu menjadi petunjuk arah, antara Desa Pagu, Desa Gampengrejo dan Kabupaten Kediri.

Kerusakan tersebut, diakui Bagus Jatmiko karena bahan baku rambu terbuat dari kayu, sehingga sangat rapuh. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan perbaikan, dan menggantinya dengan bahan baku besi, sehingga rambu bisa berfungsi kembali, dan tidak membingungkan pengguna jalan yang melintas.

Jatmiko menambahkan, rambu yang ditempatkan disekitar Desa Wonocatur Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri tersebut sebagai petunjuk arah, menuju Desa Pagu, Gampengrejo dan  Kabupaten Kediri. Sehingga sangat dibutuhkan bagi pengguna jalan.

Wagub Prihatin Beredarnya Video Luna Maya

Wagub Prihatin Beredarnya Video Luna MayaGE-KA, Kediri - Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan keprihatinan mendalam dengan beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oleh artis Ariel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari.

Keprihatinan Saifullah Yusuf dikarenakan peredaran video porno dengan pelaku mirip Ariel Peterpan dan Luna Maya maupun Cut Tari bisa merusak mental dan moral generasi muda. Apalagi ketiganya adalah artis dan penyanyi yang cukup digandrungi anak muda.  Saifullah Yusuf mendukung pemblokiran situs yang memuat video asusila tersebut. Pihaknya juga menyambut baik langkah kepolisian yang tengah mengusut kasus asusila yang sangat memalukan ini.

Penyebar dan pemeran video mesum yakni Ariel Luna Maya dan Cut Tari bisa diproses hukum jika terbukti melakukan sebagaimana termuat di dalam video tersebut. Menurut Saifullah Yusuf, munculnya video mesum ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bisa menjaga perilaku keseharian.

Keprihatinan Saifullah Yusuf ini disampaikan di sela acara peresmian Pondok Pesantren Transmigrasi di Ponpes Lirboyo Kota Kediri. Dalam acara pengiriman 30 ulama ke daerah transmigrasi tersebut juga dihadiri Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Kementrian Agama Kota Kediri Siap Ukur Arah Kiblat

Kementrian Agama Kota Kediri Siap Ukur Arah KiblatGE-KA, Kediri - Kementrian Agama Kota Kediri siap melakukan pengukuran kiblat masjid jika ada permintaan dari warga menyusul kabar banyaknya kiblat yang melenceng akibat pergeseran lempeng bumi.

Muamal, Kepala Urusan Agama Islam (URAIS) Kementrian Agama Kota Kediri mengatakan, sebelumnya petugas dari Kementrian Agama Kota Kediri sudah melakukan pengukuran kiblat 4 masjid di Kota Kediri dan hasilnya ada satu yang melenceng. Selanjutnya pada selasa 8 Juni juga dilakukan pengukuran kiblat 7 masjid. Hasilnya, ada 3 masjid yang arah kiblatnya melenceng tetapi masih dinilai wajar karena hanya di bawah 3 derajat.

Kata Muamal, pengukuran arah kiblat merupakan instruksi dari Kementrian Agama Pusat. Mengingat, pergeseran lempeng bumi yang merupakan gejala alam diduga bisa merubah arah kiblat. Untuk itu, bagi masyarakat khususnya takmir masjid yang menginginkan pengukuran arah kiblat, bisa menghubungi Kantor Kementrian Agama Kota Kediri. Muamal menjamin, pengukuran arah kiblat tidak dipungut biaya.

Muamal menambahkan, kepastian arah kiblat sangat penting karena merupakan salah satu syarat sah dan tidaknya sholat. Muamal juga mengaku, melencengnya arah kiblat bukan hanya dikarenakan pergeseran lempeng bumi, tetapi juga karena penetapan arah kiblat yang menggunakan bantuan pihak swasta, meski kemungkinan salah juga jarang terjadi.

Sidang Pertama Pemilukada Kabupaten Kediri

Sidang Pertama Pemilukada Kabupaten KediriGE-KA, Kediri - Rabu (09/06) pagi, KPUD Kabupaten Kediri, menghadiri sidang pertama, gugatan Pemilukada Bupati Kediri, yang diajukan Komunitas Peduli Kediri (KPK), di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Dalam sidang gugatan, KPK mempermasalahkan ketidakhadiran tim HARMAS, dalam pengambilan Nomor Urut, pada 16 April lalu yang bertempat di Hotel Bukit Daun. Karena pasangan HARMAS tidak hadir, nomor urut justru diambilkan Anggota KPUD. Keputusan tersebut, dinilai KPK tidak tepat.

Dalam sidang pertama, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri masih menawarkan mediasi, agar ada titik temu diantara kedua belah pihak. KPUD Kabupaten Kediri didampingi Kejaksaan Negeri Kediri selaku kuasa hukum. Suswandriono Hakim Ketua Persidangan, mengatakan, dalam persidangan perdata memang harus dilalui hakim mediasi, agar kedua belah pihak dapat damai dan tidak perlu berlanjut.

Suwandriono menambahkan, maksimal untuk mediasi kedua belah pihak, maksimal 40 hari. Apabila dalam 40 hari tidak ada titik temu dari kedua belah pihak, maka akan diteruskan melalui proses persidangan. Sementara itu, Untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, diperkuat 40 personil petugas kepolisian Polres Kediri dan Polsek Gampengrejo.

Polresta Minta Sekolah SMP Keluarkan Larangan Bawa Motor

Polresta Minta Sekolah SMP Keluarkan Larangan Bawa Motor
GE-KA, Kediri - Polresta Kediri meminta lembaga sekolah tingkat SMP di Kota Kediri, mengeluarkan aturan tertulis, terkait larangan membawa sepeda motor bagi siswanya.

Kepala Bagian Bina Mitra Polresta Kediri Komisaris Polisi Purnomo mengatakan, penegakan aturan larangan berkendara sepeda motor di jalan raya untuk siswa SMP perlu dipaksakan. Jika hanya himbauan ke sekolah atau sosialisasi di media, tidak efektif, terbukti masih banyak  yang melanggar.

Banyak siswa tingkat SMP di daerah kota, tetap menggunakan alat transportasi sepeda motor. Padahal berangkat dari rumah, mereka melewati jalan raya dan berbahaya. Ironisnya, kenekatan para pelajar ini didukung sikap warga yang ada di sekitar sekolah, dengan membuka penitipan sepeda motor.

Untuk itu lembaga sekolah tingkat SMP harus pro aktif, dalam membantu petugas kepolisian menerapkan aturan lalu lintas. Caranya, dengan mengeluarkan aturan berikut sanksi yang akan diterapkan jika ada siswa yang melanggar. Komisaris Polisi Purnomo menegaskan, aturan larangan membawa sepeda motor perlu diterapkan pihak sekolah.

Komisaris Polisi Purnomo menambahkan, pihaknya bisa memberikan toleransi pada siswa SMP yang menggunakan sepeda motor, asal tidak melewati jalan raya. Jika tetap melanggar, petugas kepolisian tidak akan segan memberikan sanksi tilang.

Dewan Minta Sekolah Bebaskan Pungutan Seragam

Dewan Minta Sekolah Bebaskan Pungutan SeragamGE-KA, Kediri - DPRD Kabupaten Kediri meminta, semua Lembaga Sekolah, tidak memberatkan siswa baru, dengan menarik biaya seragam secara berlebihan.

Hal itu dikemukakan Iskak, Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Menurut Iskak, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seringkali dijadikan pihak sekolah sebagai ajang menarik pungutan, khususnya dalam pembelian seragam, sehingga membebani orang tua dan siswa.

Seharusnya, siswa diberi kesempatan, untuk membeli seragam sendiri, sesuai dengan kemampuan orang tua masing masing. Agar tidak ada alasan lagi bagi siswa, tidak sekolah karena pungutan yang terlalu besar. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2010, Dewan mengingatkan Lembaga Sekolah tidak boleh membebani siswa didik baru, dengan pungutan uang seragam yang berlebihan.

Selain itu, Iskak juga menghimbau agar membebaskan siswa baru untuk mencari seragam sendiri di toko. Yang terpenting, pihak Lembaga sekolah hanya memberikan bentuk atau model baju seragam.

Lembaga Sekolah Harus Perhatikan Siswa Tidak Mampu

Lembaga Sekolah Harus Perhatikan Siswa Tidak Mampu
GE-KA, Kediri - Komisi D DPRD Kabupaten Kediri, meminta pihak sekolah, tidak menarik sumbangan terlalu besar, sehingga memberatkan, khususnya bagi siswa tidak mampu.

Pernyataan tersebut, disampaikan Abdul Hasyim, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri. Menurut Abdul Hasyim, biasanya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), banyak Lembaga Sekolah yang menarik uang secara berlebihan, terhadap siswa didik baru. Padahal, tidak semua siswa berasal dari keluarga mampu.

Dewan berharap, tidak ada diskriminasi bagi siswa tidak mampu, dalam memperoleh pendidikan. Abdul Hasyim, mengatakan, apabila ada anak didik baru yang tidak bisa sekolah karena biaya, maka Komisi D akan memanggil lembaga sekolah yang bersangkutan.

Abdul Hasyim menuturkan, sementara terkait biaya masuk sekolah, lembaga sekolah, memang harus membahasnya terlebih dulu, dengan Dinas Pendidikan, atau Pemerintah Kabupaten Kediri. Termasuk, subsidi bagi siswa didik baru yang tidak mampu, sehingga, siswa dapat terus bersekolah.

Umi Laila: Kepala Sekolah Harus Waspadai Makelar siswa

Umi Laila: Kepala Sekolah Harus Waspadai Makelar siswa
GE-KA, Kediri - Dinas Pendidikan Kota Kediri mengingatkan, seluruh Kepala Sekolah SMP maupun SMA, untuk tidak bermain curang dalam agenda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2010.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri Umi Laila mengatakan, sistem penerimaan siswa dalam PPDB tahun 2010, memang dikhawatirkan membuka celah bagi praktek kecurangan karena menggunakan NUN dan tes akademik. Seperti yang disampaikan banyak pihak, baik kalangan DPRD, Dewan Pendidikan maupun praktisi pendidikan, tranparansi dan kemurnian PPDB tergantung pada kepala sekolah masing masing.

Mengingat, masuk dan tidaknya siswa di sekolah yang dituju, tergantung penilaian pihak sekolah. Kepala sekolah mempunyai tanggungjawab besar, karena tentu dalam PPDB banyak tawaran yang tidak semestinya, terutama dari oknum yang bisa dikatakan sebagai makelar siswa. Mengingat sangat riskan, Umi Laila mewanti wanti agar setiap kepala sekolah bisa menjalankan proses PPDB sesuai aturan.

Umi Laila menambahkan, sebagai pelaksana pihaknya hanya akan bertindak sesuai aturan dalam Perwali, yang sudah diberlakukan. Meski aturan yang tertuang di Perwali mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak, tetapi itu sudah menjadi kebijakan kepala daerah.

Gus Ipul Ingatkan Pengawasan PPDB Karena Rawan Kecurangan

Gus Ipul Ingatkan Pengawasan PPDB Karena Rawan Kecurangan
GE-KA, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf  mengingatkan, agar Walikota Kediri, mengawasi proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), karena rawan permainan.

Disela acara peresmian Pon Pes Transmigrasi di Lirboyo, Wakil Gubernur Saifullah Yusuf atau yang lebih akrab disapa Gus Ipul sempat memberikan wejangan agar pelaksanaan PPDB 2010, bisa obyektif dan transparan.

“ Sistem penerimaan menggunakan NUN dan tes, membuka peluang bagi praktek kecurangan. Karena nilai akademik siswa bisa diatur oleh oknum sekolah,” kata Gus Ipul.

Untuk itu, Gus Ipul mengingatkan pada Walikota Kediri agar bisa mengawal pelaksanan PPDB, sehingga sesuai dengan aturan. Melalui Badan Inspektorat, harus ada tim khusus yang memantau langsung di lapangan.

Gus Ipul menambahkan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap ganti tahun ajaran, memang diserahkan pada kepala daerah masing masing. Tetapi terkait aturannya, harus bisa dijalankan dengan bersih dan transparan.

Kapolresta Kediri Ancam Pecat Anggotanya

GE-KA, Kediri - Brigadir Fendrik, Anggota Polresta Kediri terancam dipecat, jika terbuki bersalah, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.

Kapolresta Kediri AKBP Rastra Gunawan mengatakan, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Brigadir Fendrik, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Satuan Reskrim tinggal mengirimkan tersangka, dan barang bukti, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan.

Kata AKBP Rastra Gunawan, tidak ada kendala yang berarti, dalam proses penanganan kasus tersebut dan semua berpedoman pada pasal 184 KUHAP tentang pencabulan.  Tidak ada perbedaan dalam penanganan dalam kasus pidana siapapun diperlakukan sama.

Menurut AKBP Rastra Gunawan, terkait status Brigadir Fendrik yang masih tercatat sebagai polisi meski sekarang non job, pihaknya tidak menjamin tetap disandang tersangka. Jika diputuskan bersalah kemungkinan bisa dipecat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Fendrik telah mencabuli gadis di bawah umur yang tinggal di Kelurahan Gayam. Sesuai laporan keluarga yang diterima petugas, perbuatan tidak senonoh oknum polisi itu terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, setelah sebelumnya tersangka menghampiri korban saat duduk-duduk di area Gelanggang Olah Raga (GOR) Jayabaya Kediri.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger