GE-KA, Kediri - Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Kediri langsung melakukan klarifikasi ke Polres
Kediri setelah ada tersangka pengguna narkoba yang mengaku sebagai
anggota Satpol.
Sebagai institusi penertiban, Satpol PP
merasa tercoreng dan tidak terima setelah mendengar informasi ada
personilnya yang diamankan polisi karena menggunakan narkoba. Untuk itu,
rabu (21/07) pagi, beberapa petugas Satpol PP mendatangi Satuan Reskoba
Polres Kediri untuk memberikan klarifikasi.
Petugas menemui langsung tersangka Rizma
Ronaldi yang sebelumnya mengaku sebagai anggota Satpol PP Kota Kediri.
Ternyata, setelah didesak Rizma mengaku hanya berbohong, dan kenyataanya
dirinya hanya sebagai anggota keamanan Samsat Kota Kediri.
” Rizma Ronaldi bukan anggota Satpol PP
Kota Kediri,” tegas Heri Yuwono Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Pada
sejumlah wartawan.
Seperti diinformasikan sebelumnya,
Polres Kediri telah menangkap 2 pelaku pengguna narkoba jenis ganja.
Salah satu pelaku bernama Rizma Ronaldi dalam pemeriksaan petugas
mengaku sebagai anggota Satpol PP Kota Kediri. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment