GE-KA, Kediri - Beberapa penyewa Ruko Stadion Brawijaya Kota Kediri, ternyata selama ini, ada yang menolak membayar uang sewa, dan tidak diketahui alasannya.
Hal itu diakui mantan Direktur Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri Tri Waspodo. Sebagai pengelola
Ruko stadion Brawijaya, BPR mencatat sejumlah penyewa, tidak mau
membayar tetapi tetap menempati Ruko.
Tri Waspodo sudah berupaya melakukan
pendekatan agar para penyewa yang membandel, memenuhi kesepakatan
sesuai kontrak yang ada. Tetapi Tri Waspodo mengaku tidak bisa berbuat
banyak, karena penyewa yang tidak mau membayar itu, cukup berpengaruh.
Anehnya, Tri Waspodo juga tidak mengetahui, alasan mereka tidak mau
membayar.
Sementara itu, pengembalian modal dana
pembangunan Ruko Stadion Brawijaya sebesar Rp 850 juta, hanya tinggal
sekitar Rp 150 juta. Jika sudah terpenuhi, aset milik pemerintah daerah
tersebut akan dikembalikan untuk di kelola. (Hadi Kusuma/ANDIKA
FM)
0 komentar:
Post a Comment