GE-KA, Kediri - Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Kabupaten Kediri, akan menggunakan dana dari Bagi Hasil Cukai Rokok
2010, sebesar Rp 16,4 miliar, untuk pembangunan RSUD Pelem Pare.
Pada tahun 2010, Dinas PU mendapatkan
alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, sebesar Rp 16,4 miliar. Sesuai
rencana, dana tersebut, akan digunakan untuk pembangunan fisik RSUD
Pelem Pare. Terutama, guna pembangunan ruang paviliun dan hemodialisa.
Sebagai Rumah Sakit Umum Daerah, kondisi
RSUD Pelem Pare, memerlukan renovasi dan penambahan fasilitas.
Sehingga, bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien, yang
merupakan warga Kabupaten Kediri.
“ Dengan penambahan fasilitas dan
perbaikan kondisi fisik, RSUD Pelem Pare, diharapkan bisa meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan,” kata
Dwi Narno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kediri .
Dwi Narno menambahkan, dari total dana
bagi hasil cukai rokok yang
diterima Dinas Pekerjaan Umum, senilai 3
koma 6 miliar rupiah akan digunakan untuk ruang hemodialisa. Sedangkan
sisanya, untuk pembangunan paviliun yang saat ini sudah melalui proses
lelang. (Anto Kristian)
0 komentar:
Post a Comment