GE-KA, Kediri - Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, akan kembali membangun
14 smooking area, disejumlah kantor, di Kabupaten Kediri, dari Dana
Bagi Hasil Cukai rokok 2010.
Pada 2010, Dinas Kesehatan Kabupaten
Kediri, mendapatkan pembagian dana bagi hasil cukai rokok, sebesar Rp
3,7 miliar. Dana tersebut, rencananya akan digunakan membangun 14
smooking area, dibeberapa Kantor Pelayanan.
Seperti Samsat Katang, Kantor Pelayanan
pajak, dan Puskesmas. Di lokasi lokasi tersebut, sangat memerlukan
smooking area, karena merupakan tempat bagi warga berkumpul. Sama
seperti sebelumnya, ruang khusus smoking area, dibuat dengan ukuran
tinggi 3 m, luas ruang 3x3 m, dengan teras 3x4 m.
“ 2010 ini pembangunan smoking area di
lokasi lokasi yang telah ditentukan, akan segera kami direalisasikan,”
kata Adi Laksono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
Sementara itu, pada 2009, Dinas
Kesehatan Kabupaten Kediri, sudah membangun smoking area atau area
bebas rokok, di 22 titik di wilayah Kabupaten Kediri. Pembangunan
dibagi dalam 2 kategori, indoor untuk lokasi seperti di SLG, dan out
door, seperti untuk Pendopo. ( Anto Kristian/ANDIKA
FM)
0 komentar:
Post a Comment