GE-KA, Kediri- Pemerintah Kota Kediri tidak memberikan ketegasan larangan
penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Hingga hari ini Rabu
(25/08), Pemkot belum mengeluarkan surat edaran terkait hal itu. Adi
Wiyono, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Kediri mengatakan, boleh
tidaknya para pegawai Pemkot menggunakan kendaraan dinas untuk
keperluan mudik, melihat kondisi pejabat yang bersangkutan. Jika sudah
mempunyai mobil pribadi, seyogyanya tidak memakai mobil dinas.”kalau
punya mobil sendiri, jangan pakai mobil dinas,”ujar Adi Wiyono.
Dikatakan Adi Wiyono, bahwa penggunakan
kendaraan dinas untuk keperluan mudik tidak nyaman, dan lebih nyaman
jika menggunakan kendaraan pribadi. Ketidaknyamanan tersebut karena
pegawai atau pejabat yang memegang kendaraan dinas itu bertanggungjawab
terhadap seluruh kondisi kendaraan. Bertanggungjawab terhadap kerusakan
atau karena hal-hal lain terkait kendaraan yang dibawanya.”kalau ada
yang rusak harus ditanggung sendiri, tidak bisa diklaimkan pada pos
pemeliharaan,”kata Adi Wiyono.
Masih kata Adi Wiyono, kendaraan dinas
milik pemerintah hanya dipergunakan untuk mendukung kepentingan dinas
pejabat maupun pegawai sesuai tugas dan fungsinya. Dengan demikian
seluruh pejabat maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan
Pemerintah Kota Kediri diimbau agar tidak menggunakan mobil dinas untuk
mudik Lebaran.”kita kembalikan pada fungsinya saja,”pungkas mantan
Kepala BKD ini. (Hadi Kusuma/ ANDIKA
FM, )
0 komentar:
Post a Comment