FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Thursday, August 26, 2010

DPRD Kab Kediri Himbau perusahaan Swasta Segera Bayar THR Karyawan


GE-KA, Kediri- DPRD Kabupaten Kediri menghimbau seluruh perusahaan swasta segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Sesuai ketentuan THR harus dibagikan kepada karyawan, paling lambat seminggu menjelang Lebaran. Hal itu berlaku untuk seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Kediri, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.


Besarnya THR, yang harus dibayarkan, yakni 1 kali gaji. Terkait ketentuan tersebut, DPRD Kabupaten Kediri, juga menghimbau pada semua perusahaan di Kabupaten Kediri, agar segera membayarkan THR pada karyawannya, seminggu sebelum lebaran. Dina Kurniawati, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, pembayaran THR lebih awal dilakukan, untuk menghindari terjadinya gejolak di masyarakat,”THR adalah hak karyawan, harus diberikan sesuai waktunya,”Ujar Dina.

Menurut Dina Kurniawati, dengan membayarkan THR sebelum lebaran, diharapkan dapat digunakan karyawannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sementara itu, untuk kalangan PNS, Dewan berharap tidak menerima parcel dari relasi maupun pimpinan, karena bisa berpengaruh terhadap hubungan pekerjaan,”menjelang lebaran, semua pasti butuh uang lebih,”pungkas Dinas.(Anto Kristian/ ANDIKA FM, )

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger