GE-KA, Kediri - Karena
tega menganiaya dan mengurung istri yang baru dinikahinya, Wahyudi
warga Kelurahan Semampir Kota Kediri akhirnya meringkuk di tahanan
Polresta Kediri.
Petugas Satuan Reskrim Polresta Kediri,
senin (12/07) malam, menangkap Wahyudi yang juga pegawai kontrak, Dinas
Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri. Penangkapan Wahyudi,
atas laporan istrinya Endang Sujiati warga Desa Cangkring Kecamatan Kras
Kabupaten Kediri, yang mengaku menjadi korban penganiayaan Wahyudi.
Bahkan Endang yang baru dinikahi Wahyudi
selama 5 bulan, tidak hanya mengalami penganiayaan secara fisik namun
juga psikologis, seperti tidak diizinkan keluar rumah dengan alasan agar
tindakan penganiayaan yang dialaminya tidak diketahui tetangga. “ Saya
jengkel pada istri saya karena dituduh selingkuh,” kata Wahyudi
dihadapan penyidik Satuan Reskrim Polresta Kediri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim
Polresta Kediri AKP Didit Prihantoro mengatakan, dalam pemeriksaan awal,
tersangka Wahyudi mengaku empat kali memukul istrinya. Guna
mempertanggungajwabkan perbuatannya, Wahyudi kini masih ditahan untuk
menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment