GE-KA, Kediri -
Pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Kediri yang dimutasi
beberapa waktu lalu, harus menerima dan tidak boleh risau agar tidak
menganggu tugas barunya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota
Kediri Nur Muhyar mengaku, karena pengaturan posisi dan kepangkatan yang
terbatas, sangat dimungkinkan pada agenda mutasi beberapa waktu lalu
ada pegawai maupun pejabat yang ditempatkan di posisi yang sama sekali
baru baginya.
Bahkan tidak sesuai dengan keahlian dan
keilmuan pegawai yang bersangkutan. Jika ada pegawai yang merasa kurang
nyaman dan belum bisa beradaptasi, merupakan respon sejenak. Mereka
harus menerima, karena itu sudah menjadi keputusan walikota.
“ Yang pasti, mutasi pejabat maupun
pegawai yang tidak sesuai dengan kecakapan merupakan konsekwensi
penerapan otonomi derah,” tegas Nur Muhyar.
Nur Muhyar mewajibkan pegawai maupun
pejabat yang baru dimutasi, bisa menyesuaikan diri dengan situasi dan
tugas yang dibebankan padanya. Bahkan, dengan begitu pegawai maupun
pejabat yang menempati posisi baru bisa lebih dinamis dan kembali
belajar. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment