FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Wednesday, July 14, 2010

LKIK Menilai Penertiban Rokok Ilegal Tak Maksimal

LKIK Menilai Penertiban Rokok Ilegal Tak Maksimal
GE-KA, Kediri - LSM Lembaga Konsumen Indonesia (LKIK) Kediri, menilai, penertiban terhadap produksi rokok tanpa dilengkapi label cukai, selama ini kurang maksimal.

Hal tersebut, diungkapkan Zaenal Arifin, Direktur LSM LKIK, Rabu (14/07). Menurut Zaenal, produksi dan penjualan rokok yang tidak dilengkapi label cukai, jelas melanggar Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. Meski begitu, pihaknya menemukan masih banyak, peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai. 

Direktur LSM LKIK Zaenal Arifin mengatakan, bea cukai harus secara aktif melakukan penertiban terhadap para produsen rokok yang tidak dilengkapi label cukai. Karena selain merugikan Negara, rokok tanpa pita cukai, juga merugikan produsen rokok yang sudah mengenakan pita cukai. “ Khawatirnya mereka berhenti produksi saat ada rasia, namun setelah itu kembali memprosuksi rokok tanpa pita cukai lagi,” lanjut Zaenal.

Masih kata Zaenal Arifin, pihak Bea Cukai selama ini, terkesan masih kurang maksimal dalam melakukan penertiban rokok ilegal, atau rokok yang tidak dilengkapi dengan label cukai. Padahal, penjualan rokok tanpa dilengkapi cukai, termasuk menipu konsumen. (Anto Kristian/ANDIKA FM)

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger