Posted by Donal Bebek Nda on 4:30 PM
TANGERANG
- PT Pertamina (Persero) mengaku belum mendapat kabar resmi dari
pemerintah terkait rencana pengurangan disparitas (perbedaan jauh)
harga elpiji PSO (bersubsidi) 3 kg dengan elpiji non-subsidi 12 kg.
Yang jelas, perseroan menegaskan tidak ingin mengambil resiko merugi,
khususnya untuk harga jual elpiji non-subsidi. Pasalnya, dengan harga
elpiji non-subsidi saat ini perseroan sudah merugi sekira Rp3 triliun.
"Pertamina
sebenarnya tidak mau merugi. Jangan membebani keuangan Pertamina
dengan menanggung subsidi (elpiji 12 kg) ini nantinya," ujar VP
Corporate Communication Pertamina Basuki Trikora Putra saat ditemui
usai acara sosialisasi penggunaan elpiji 3 kg di Bintaro, Tangerang
Selatan, Minggu (1/8/2010).
Perlu diketahui, lanjutnya,
perseroan sudah menanggung kerugian elpiji nonsubsidi pada 2009 sekitar
Rp2,3 triliun. Adapun kerugian bisnis perseroan untuk elpiji nonsubsidi
pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun.
"Kalau dari
volumenya yang masih seperti 2009 dan dengan harga kontrak (contract
price/CP) Aramco dan nilai tukar dolar yang masih sama, maka kerugian
yang kami derita sekitar Rp3 triliun," ungkapnya.
Terkait usulan
rencana penaikan harga elpiji 3 kg yang digelontorkan sang pelopor
program konversi, Jusuf Kalla, pihaknya menyerahkan usulan ini kepada
pemerintah. Menurutnya, masalah harga elpiji 3 kg ini merupakan
kewenangan pemerintah. Sedangkan kewenangan Pertamina hanya pada elpiji
nonsubsidi.
"Kalau masalah elpiji 3 kg, karena ini domain
(tugas)-nya pemerintah, tentunya pemerintah yang mempunyai kewenangan.
Sementara untuk elpiji 12 kg, karena domain Pertamina, tentunya kami
akan mengkaji," tuturnya.
Kendati demikian, dia menuturkan
pihaknya akan hadir bila diundang pemrintah membahas masalah disparitas
harga elpiji tersebut. "Kalau ada pembahasan itu, tentunya Pertamina
akan hadir," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina
Karen Agustiawan mengakui adanya usulan terkait solusi disparitas harga
elpiji ini karena maraknya pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg. Dia
mengatakan, 30 persen dari kerusakan aksesoris elpiji 3 kg karena
tindakan pengoplosan itu.
"Itu kaitannya dengan pengoplosan,
karena saat ini kerusakan itu sebesar 30 persen di antaranya berasal
dari pengoplosan. Supaya menghindari tidak terjadinya pengoplosan,
sebaiknya tidak ada disparitas," ungkap Karen.
Untuk pelaku
pengoplosan ini menurutnya harus dihukum seberat mungkin karena telah
merugikan negara dan mengganggu keselamatan masyarakat.
"Yang
penting, hukuman seberat-beratnya (bagi pengoplos), karena selain
merugikan negara juga mengganggu keselamatan warga setempat," tandasnya.
Seperti
dikabarkan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral
(ESDM) akan mengusahakan agar harga jual gas per satu kilogram, untuk
elpiji ukuran 12 kg sama seperti harga jual elpiji ukuran 3 kg.
Hal
ini memunculkan kemungkinan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi
kepada gas elpiji 12 kg, atau menaikkan harga gas elpiji 3 kg dan
memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penggunanya.
Direktur
Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Saryono Hadiwidjojo
menjelaskan jika dengan tidak adanya disparitas harga ini pengoplosan
gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dapat diminimalisir.(css)
0 komentar:
Post a Comment