LONDON, KOMPAS.com -
Setelah menghiasi halaman koran-koran mainstream di Amerika Serikat,
skandal video Nazriel Irham alias Ariel dan Luna Maya serta Cut Tari
akhirnya muncul juga dalam sejumlah koran di Inggris.
Ariel
kebetulan juga pernah tampil di Cafe Bordeline, London. Daily Mail memberi
judul, "Where not to make a sex tape: Pop star faces 12 years in
jail for breaking strict obscenity laws in Muslim Indonesia."
Harian
terkemuka The Times serta koran gratis Metro juga
menulis, "Indonesian pop star detained by police over sex-tape
scandal". Dalam berita di harian-harian itu juga terdapat foto
Ariel bersama sang kekasih Luna Maya.
Daily Mail menulis,
penyanyi pop yang membuat video asusila bila terbukti bersalah bisa
diganjar 12 tahun penjara karena melanggar Undang-undang antipornografi.
Ariel
(28) bersama pacarnya Luna (26) bisa kehilangan pekerjaannya sebagai
model sabun Lux di Indonesia serta Cut Tari (32) yang sudah menikah bisa
diganjar hukuman selama sembilan bulan penjara untuk perzinahan bila
terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi ujian bagi undang-undang
pornografi di Indonesia. Harian itu juga mengutip pernyataan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu, "Kami telah semakin menyadari bahwa
bangsa kita tidak harus tinggal diam dan hancur oleh hiruk-pikuk
teknologi informasi, karena akan ada banyak korban."
0 komentar:
Post a Comment