Posted by Donal Bebek Nda on 6:36 AM
JAKARTA
- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tidak terkejut dengan
pernyataan resmi Mabes Polri yang menyebutkan 17 rekening milik perwira
korps Bhayangkara tersebut masih wajar.
"Terkait dengan
pernyataan pers polisi hari ini, mungkin polisi menanggapi pemberitaan
Tempo soal 17 rekening itu ternyata wajar. Karena pertama ICW tidak
pernah melaporkan ke polisi, tapi menunggu respons KPK kapan
menindaklanjutinya, bukan UU Money Laundry-nya tapi UU Antikorupsi,
antigratifikasi," papar Koordinator ICW Danang Widoyoko di Jakarta,
Jumat (16/7/2010).
Menurut dia, dengan kasus rekening gendut pati
Polri ini sebenarnya masyarakat mengharapkan adanya pembenahan di
internal organisasi polisi.
"Kemudian saya kira dengan info itu
teman-teman yang mulai bisnis tanpa modal belajarlah pada polisi untuk
minta tahu berbisnis dengan cara wajar, tapi hasilnya miliaran rupiah,"
sindir Danang.
Menurut dia, Gubernur DKI Fauzi Bowo perlu
belajar supaya TransJakarta atau PPD tidak tarlalu merugi terus. Begitu
juga Meneg BUMN, perlu belajar ke polisi supaya tidak rugi. Presiden
perlu mengangkat Kapolri yang tahu pemilik rekening jadi penasehat di
Menteri BUMN.
"Ke depan tentu saja terkait kepercayaan publik ke
kepolisian. Turunnya kepercayaan polisi tergantung polisinya," beber
aktivis antikorupsi ini.
Danang mengaku kasihan terhadap polisi
yang masih berdedikasi tinggi yang jumlahnya jauh lebih banyak. "Yang
punya rekening gendut itu hanya segelintir dan celakanya berada di pucuk
pimpinan ini, menurut saya merugikan perwira polisi yang jujur. Polisi
yang tidak berbisnis yang tidak mendapatkan, ini persoalaan yang harus
ditanggapi dengan serius," jelas Danang.
Pasalnya, sambung dia,
bisnis polisi ini sangat tertutup sehingga tidak diketahui model
bisnisnya seperti apa. "Kami tidak tahu ini bisnisnya apa? Ke depan
presiden harus memikirkan langkah-langkah serius untuk mereformasi
kepolisian," imbuhnya.
Lebih lanjut Danang mengatakan,
pernyataan Mabes Polri dalam konfrensi pers yang tidak mengejutkan ini
adalah bagian dari ketidakmampuan polisi untuk melepaskan diri dari
berbagai kepentingan.
"Karena yang memiliki rekening gendut
mereka yang berada di pucuk pimpinan yang kemudian bebannya berat bagi
institusi kepolisian. Instansinya tersandera untuk membela kepentingan
mereka, untuk membela mereka," tandas Danang. (ram)(rhs)
0 komentar:
Post a Comment