GE-KA, Kediri - Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, mulai melakukan pendataan,
terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap(PTT), kategori 1
atau yang dibiayai APBN dan APBD, untuk diajukan, ke Badan Kepegawaian
Negara (BKN).
Dari total 68 pegawai honorer dari 10
Satuan Kerja, hanya 28 orang saja yang masuk dalam database. Sedangkan,
40 orang lainnya tidak memenuhi syarat, karena usianya lebih dari 46
tahun. “ Data pegawai honorer yang memenuhi syarat, paling lambat akhir
Agustus sudah harus diserahkan ke BKN,” kata Eko Setiono, Kepala Bagian
Humas Pemerintah Kabupaten Kediri.
Kata Eko Setiono, untuk kategori 2 atau
tenaga honorer Daerah yang
tidak dibiayai APBN atau APBD saat ini
masih dalam proses pendataan, Rencananya, semua akan berakhir pada bulan
Desember mendatang. (Anto Kristian/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment