
GE-KA, Kediri- Seluruh Pejabat di lingkungan Pemerintah
Kota Kediri, diimbau tidak menerima maupun memberikan parcel atau
bingkisan dalam bentuk apapun, menjelang lebaran. Kata Walikota Kediri
Samsul Ashar, imbauan agar pejabat tidak menerima atau memberikan
parcel, menjelang lebaran memang tidak disampaikan melalui surat.
Karena
pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri, sudah menerima surat
edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal pemberian parcel.
Sehingga, untuk tahun ini imbauan masih diberlakukan,”seperti tahun
kemarin, lebaran ini pejabat tetap diimbau tidak terima parcel,”ujar
Walikota Samsul Ashar.
Penerimaan dan pemberian parcel pada
pejabat, merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang, kendati dilakukan
secara pribadi dan bertujuan untuk mempererat hubungan kekerabatan.
Apalagi, jika pemberian parcel dilakukan oleh pengusaha dan pihak ketiga
karena ada tendensi. Sebagai Walikota Kediri, Samsul Ashar akan menolak
jika ada parcel yang diberikan padanya.”parcel dari siapa saja akan
saya tolak, jika ada nama pengirimnya akan saya kembalikan,”tegas Samsul
Ashar.
Seperti apa yang menjadi komitmennya,
Samsul Ashar juga berharap semua pejabat Kota Kediri bisa menolak
pemberian parcel. Dikhawatirkan pemberian parcel dan unsur kedekatan,
bisa mempengaruhi pengambilan kebijakan kepala satuan kerja.”dengan cara
apapun, kita harus menjauhi KKN,” pungkas Samsul Ashar.(ANDIKA FM / Hadi Kusuma)
0 komentar:
Post a Comment