FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Friday, August 20, 2010

RI-Malaysia Segera Selesaikan Batas Negara

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Kepresiden, Jumat 20 Agustus 2010.
Presiden meminta kedua menteri segera menyelesaikan persoalan batas negara khususnya dengan Malaysia, yang selama ini selalu bersengketa. Dengan demikian, diharapkan ada titik terang soal tapal batas ini.

"Kami katakan, kita sudah bicarakan persoalan ini dengan Malaysia dan mereka siap membahasnya," kata Kementerian Fadel Muhammad kepada wartawan di Istana Presiden.


Mengenai waktu pertemuannya, Fadel mengatakan, paling cepat minggu depan atau sekitar awal bulan September, sudah ada rapat antara kedua negara.

"Rencananya September, kita mulai membahas ini (dengan Malaysia)," tuturnya. Dia menambahkan, presiden menginginkan hasil yang progresif terkait pembahasan perbatasan.

Sementara, terkait insiden dengan Malaysia dengan ditahannya tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Presiden menurut Fadel sudah tidak mempersoalkan lagi.

"Arahan Presiden yang sudah selesai, sudah dilepas, ya sudah," kata Fadel usai pertemuan.
Persoalan batas negara Indonesia-Malaysia ini sudah ada sejak lama. Walaupun sebenarnya kedua negara bisa berpatokan pada Kitab Undang-undang Hukum Dagang, untuk menentukan batas wilayah kedua negara, yang kerap menjadi sumber konflik, sampai hari ini. Sayangnya, pemerintah Indonesia tak mengakui UU yang dibuat Belanda untuk Indonesia itu.

Dalam Kitab UU Hukum Dagang disebutkan dengan jelas batas koordinat antara Indonesia-Malaysia. Aturan hukum itu tetap berlaku, karena belum ada ketentuan hukum baru yang ditetapkan pemerintah.

Selain dalam Kitab UU Hukum Dagang, perjanjian perbatasan bidang ekonomi Indonesia-Malaysia juga sudah ada. Yaitu, ketika pemerintah tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Singapura menetapkan Kawasan Sijori (Singapura-Johor-Riau).

Dengan dua peraturan dan perundang-undangan itu saja, pemerintah tidak perlu membuat UU perbatasan baru. Karena, isi Kitab UU Hukum Dagang buatan Belanda, terbaik dan terlengkap.
Kalaupun harus diperbaharui, sebaiknya direvisi sedikit, kata Ketua Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia, Nada Faza Soraya. (umi)

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger