FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Tuesday, August 24, 2010

Hukum Salat Tarawih

JUMHUR ulama menyatakan, hukum salat tarawih itu sunnat muakkad karena demikian besar pahalanya. Umat Islam mengamalkannya dengan sungguh-sungguh dan hampir tidak ada orang yang meninggalkannya, kecuali ada halangan.

Sunnat muakkad, yakni sunah yang sangat dianjurkan mendekati kepada hukum wajib. Di antara hikmah salat tarawih untuk penghapusan dosa yang telah lalu dan dosa yang kemudian. Lazaf dosa termasuk dosa besar dan dosa kecil. Dosa yang diampunkan adalah dosa kecil, sebab dosa besar berhajat/berkehendak pada taubat dan penyelesaian serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan itu. Namun, jika Allah SWT menghendaki untuk mengampunkan dosa hambanya dapat saja semua dosa hambanya yang besar maupun yang kecil diampunkan-Nya.

Tidak keratan bagi Allah untuk mengampuni dosa hamba-Nya. Dari Abu Hurairah, bahwa dia berkata: ’’Rasulullah SAW mendorong mereka untuk mendirikan salat malam di bulan Ramadhan tanpa benar-benar memerintahkannya.’’ Kemudian beliau berkata: “Barang siapa yang mendirikan Qiyam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharapkan pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Kemudian keadaan ini berlanjut di massa Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar bin Khatab.

Hadis kedua dari Amr bin Murrah al Juhane dia berkata: “Seorang laki-laki dari Quda’ah mendatangi Rasulullah SAW dan berkata kepadanya: ’Ya Rasulullah, bagaimana menurutmujikaakubersaksibahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan jika aku salat lima waktu dan berpuasa dan salat malam di bulan Ramadhan, dan membayar zakat?’ Nabibersabda: ’Barang siapa yang melakukan demikian, akan berada di antara para shiddiqindan syahada’.’’ (*)

Oleh: Prof Dr H Abdullah Syah MA
Ketua MUI Sumut

(rhs)

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger