GE-KA, Kediri - Rumah Sakit Gambiran 2
di kelurahan Tosaren yang saat ini dalam proses pembangunan, belum
memiliki ijin analisa dampak lingkungan (amdal), meski lokasi
pembangunannya dekat dengan Sutet.
Belum adanya Amdal dalam proses
pembangunan RSUD Gambiran dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas
Pemerintah Kota Kediri Nur Muhyar. Menurutnya, untuk penganggaran
pengurusan ijin amdal sudah diajukan tahun 2009 lalu, dan kini masih
dalam proses.
Kata Nur Muhyar, mekanisme uji kalayakan
amdal tidak mudah, misalnya butuh pelelangan juga dan itupun baru
dianggarkan 2009 kemarin. Meski begitu, proses pembangunan RSUD gambiran
2 tidak harus dihentikan. Pasalnya, pemberian amdal itu berjalan
dinamis, mengikuti perkembangan pembangunan dan pemanfaatan.
0 komentar:
Post a Comment