GE-KA, Blitar - Karena dituduh
menyetubuhi muridnya, Fatkhur Rohman, oknum guru warga Kelurahan
Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, dilaporkan ke polisi.
Dalam laporannya dihadapan petugas
Polres Blitar, orang tua FZ, murid yang diduga disetubuhi Fatkhur
Rohman, menuturkan, perbuatan yang dilakukan Fatkhur Rohman. Bermula,
saat beberapa bulan lalu, ketika FZ selesai mengikuti olah raga bola
volly di sekolah. FZ lantas, diajak Fatkhur untuk ke tempat kosnya,
karena Fatkhur mengaku tidak ada teman.
Saat di kamar kos tersebut, tiba tiba
Fatkhur mengajak FZ untuk berhubungan intim. FZ sempat menolak ajakan
Fatkhur, namun karena terus dirayu FZ akhirnya menuruti kemauan Fatkhur.
Kejadian tersebut, terus berulang ulang hingga 10 kali didalam kamar
kos Fatkhur.
Perbuatan Fatkhur baru diketahui,
setelah orang tua FZ merasa curiga dengan sikap FZ, yang berubah menjadi
pendiam, tidak seperti biasanya. Ketika didesak, FZ akhirnya mengaku
sering diajak Fatkhur berhubungan badan. Karena tidak terima dengan
perlakuan Fatkhur terhadap anaknya, Orang tua FZ melaporkan kejadian
tersebut ke Polresta Blitar.
0 komentar:
Post a Comment