FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Sunday, June 13, 2010

Jual Miras Disita Polisi di Nganjuk

GE-KA, Nganjuk - Petugas Polres Nganjuk, berhasil menyita ratusan botol minuman keras tanpa ijin, dengan berbagai merek, dari sebuah warung di Desa Kedungrejo Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.

Penyitaan miras tersebut bermula atas laporan dari masyarakat, yang
resah dengan warung milik Mukti Hari Wibowo, warga Desa Kedungrejo Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi tersebut, Petugas, lantas mendatangi warung milik Mukti.  

Begitu menyadari kedatangan petugas, awalnya Mukti berusaha mengelak.  Namun, saat digeledah, dari warung milik Mukti, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa ijin, Bersama barang bukti, Mukti kemudian dibawa ke markas Polres Nganjuk.

Dalam pemeriksaan di Polres Nganjuk, Mukti mengaku dirinya berjualan minuman keras, karena keuntungan yang diperolehnya cukup besar. Karena dinilai hanya melanggar Perda, setelah menjalani pemeriksaan, Mukti dilepas kembali dan hanya dikenakan hukuman wajib lapor. Petugas, masih akan terus melakukan operasi terhadap berbagai peredaran minuman keras, karena rawan memicu tindak kriminal lainnya.

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger