GE-KA, Kediri - Pembentukan
Komisi Informasi di Kota Kediri tergantung Komisi Informasi Propinsi,
karena menyangkut teknis pembentukan dan wewenang.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota
Kediri Nur Muhyar mengatakan, Pemerintah Kota Kediri bisa saja
berinisiatif mengusulkan pembentukan Komisi Informasi. Tetapi tidak bisa
berdiri sendiri, karena harus berkoordinasi dengan Komisi Informasi
tingkat Propinsi.
Pasalnya, semua berhubungan dengan
kesesuaian dan keseragaman wilayah kerja dan wewenang anggota Komisi
Informasi, baik daerah maupun Propinsi. Nur Muhyar mengatakan,
pembentukan Komisi Informasi membutuhkan persiapan yang matang, karena
menyangkut proses rekruitmen, tata kerja dan kesiapan badan usaha lain
yang juga termasuk badan publik.
0 komentar:
Post a Comment