Posted by Donal Bebek Nda on 7:58 AM
JAKARTA - Hak pilih anggota TNI dan
Kepolisian dalam pemilihan umum mendatang, masih menjadi perdebatan. TNI
harus memperbaiki diri sebelum terjun di dunia politik.
“Saya pikir bukan dari masyarakat
saja, TNI belum siap, DPR pun belum siap. Selama 12 tahun reformasi
ini, TNI harus lebih dulu melakukan akuntabilitas internal, terkait
kasus pelanggaran HAM,” ujar Wakil Koordinator Komite untuk Orang Hilang
dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida kepada GEKA,
Minggu (27/6/2010).
Menurut Indria, TNI harus terlebih dahulu menunjukkan itikad
untuk ikut terlibat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM.
“Harus diperbaiki dulu, mulai
dari resistensi diperiksa dengan mekanisme Komnas HAM. Mekanisme yang
semestinya bisa dilakukan di masa transisi yang memisahkan peran TNI dan
politik,” jelas Indria.
Dia menilai pengangkatan pejabat TNI yang diduga memiliki
masalah HAM di masa lalu di jabatan publik, menunjukkan bahwa TNI belum
peka dengan kepedihan masyarakat.
“Menempatkan pejabat TNI seperti
Pak Sjafrie Syamsudin, yang memiliki masalah di masa lalu. Sebenarnya
tidak perlu dilibatkan dulu ke jabatan publik,” tandasnya.
Selain itu, Indria menilai perlu
ada perubahan mekanisme dalam UU Peradilan Militer yang sempat menjadi
perdebatan antara DPR dan pemerintah. UU yang masih mengambang itu, kata
Indria, menjadi bukti bahwa belum ada ruang menuju akuntabilitas yang
menjadi syarat penting untuk melakukan reformasi di tubuh TNI.
“Memilih memang menjadi hak
politik warga negara. Tapi untuk saat ini belum bisa melakukan
akuntabilitas,” tandasnya.(ton)
0 komentar:
Post a Comment