Jakarta -
Setelah banyaknya kasus ledakan tabung elpiji 3 kg, pemerintah akhirnya
memutuskan untuk membuat program pengetatan peredaran tabung elpiji 3
kg dari mulai pengisiannya sampai diedarkan ke masyarakat.
Sekretaris
Menko Kesra Indroyono mengatakan, ada 3 program yang akan ditingkatkan
pemerintah terkait pengawasan tabung elpiji 3 kg ini. Program tersebut
adalah:
- Terkait sinkronisai dan pengendaliannya. Mengkaji dan melihat apa saja yang kurang dan perlu ditingkatkan dari penggunaan gas elpiji 3 kg
- Bagaimana meningkatkan sosialisasi penggunaan gas elpiji 3 kg kepada masyarakat
- Optimalisasi pengawasan dalam penggunaan gas elpiji 3 kg
Lalu program kedua, Pertamina diminta untuk melakukan sosialisasi yang gencar terhadap penggunaan tabung elpiji 3 kg. Apalagi saat ini penggunaan tabung elpiji 3 kg sudah mencapai 44 juta.
Kemudian ketiga, diharapkan adanya pengawasan ketat pada selang tabung yang tidak mengikuti standar SNI. Sehingga masyarakat terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan.
"Segera akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Menko Kesra untuk mempertegas ketiga hal itu, dan akan dilaporkan ke Wapres dalam waktu segera," tegas Indroyono.(DETIK.COM)
0 komentar:
Post a Comment