GE-KA, Kediri -
Maraknya tarikan seragam, di sekolah negeri dalam agenda Penerimaan
Peserta Didik Baru-PPDB, dikarenakan kebebasan yang diberikan Dinas
Pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri
Endah Rubiastuti mengatakan, pungutan dalam daftar ulang memang tidak
diperbolehkan, kecuali guna kebutuhan yang kembali lagi ke siswa seperti
seragam. Untuk pengadaan seragam, sekolah bebas menarik iuran pada
siswa, asal tidak dijadikan ajang bisnis dan harganya sesuai standar
pasaran.
Bahkan jika sekolah mengkoordinir justru
lebih baik, agar ada kesamaan warna dan model. Apalagi setiap sekolah
mempunyai seragam khas, sehingga siswa akan kesulitan jika membeli
sendiri. “ Seperti tahun tahun lalu, sekolah bebas menarik iuran seragam
sekolah pada siswa,” papar Endah Rubiastuti.
Kata Endah Rubiastuti, Dinas Pendidikan
juga tidak mengeluarkan edaran khusus untuk mengatur tarikan seragam,
karena sudah diserahkan sepenuhnya pada sekolah. Selain itu, jika
pengadaan seragam dikoordinir sekolah akan memudahkan siswa maupun wali
siswa. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment