FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Sunday, August 29, 2010

Kantor Kementrian Agama Kota Kediri Data 60 Honorer

Kantor Kementrian Agama Kota Kediri Data 60 Honorer
GE-KA, Kediri- Kementrian Agama Kota Kediri sudah mendata pegawai Honorer Daerah (Honda) yang tertinggal untuk diusulkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 60 tenaga Honda saat ini sudah tercatat di Bagian Kepegawaian. Mereka ada yang dari guru, tenaga administrasi dan terbanyak dari tenaga penyuluh lapangan. Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kantor Kementrian Agama Kota Kediri Ahmad Zuhri mengatakan, pendataan ini dilakukan khusus bagi tenaga Honda yang belum sempat masuk database tahun 2005 silam. Pendataan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara nomor 5 tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.”tenaga honda yang kita data sudah diverifikasi, dan hasilnya juga sudah kita kirimkan ke BKN.”ujar Ahmad Zuhri.


Kendati demikian, tidak seluruh Honda ini bakal lolos seleksi, sehingga masuk usulan CPNS Kota Kediri. Sebab, syaratnya Honda tersebut diangkat pejabat berwenang, bekerja pada instansi pemerintah, dan dengan masa kerja satu tahun terhitung sejak 31 Desember 2005. Selain itu, dipastikan di antara mereka ada yang terganjal syarat umur maksimal, yakni usia 46 tahun. “Kita hanya mengirimkan data ke BKN, apakah mereka nanti diangkat menjadi PNS atau tidak kita tidak bisa janji,”terang Ahmad Zuhri.

Ahmad Zuhri juga tidak dapat menjelaskan, kapan lamanya BKN melakukan validasi data terhadap tenaga honorer yang kemudian diangkat menjadi PNS. Kementrian Agama Kota Kediri hanya bisa menunggu hasil validasi dan keterangan lebih lanjut dari BKN"Tugas kita hanya mendata dan menyerahkannya ke BKN untuk divalidasi," ungkap Ahmad Zuhri.(Hadi Kusuma/ANDIKA FM, )

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger