GE-KA, Kediri- Kementrian Agama Kota
Kediri sudah mendata pegawai Honorer Daerah (Honda) yang tertinggal
untuk diusulkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 60 tenaga
Honda saat ini sudah tercatat di Bagian Kepegawaian. Mereka ada yang
dari guru, tenaga administrasi dan terbanyak dari tenaga penyuluh
lapangan. Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kantor Kementrian Agama Kota
Kediri Ahmad Zuhri mengatakan, pendataan ini dilakukan khusus bagi
tenaga Honda yang belum sempat masuk database tahun 2005 silam.
Pendataan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri
Pendayagunaan dan Aparatur Negara nomor 5 tahun 2010 tentang pendataan
tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.”tenaga
honda yang kita data sudah diverifikasi, dan hasilnya juga sudah kita
kirimkan ke BKN.”ujar Ahmad Zuhri.
Kendati demikian, tidak seluruh Honda
ini bakal lolos seleksi, sehingga masuk usulan CPNS Kota Kediri. Sebab,
syaratnya Honda tersebut diangkat pejabat berwenang, bekerja pada
instansi pemerintah, dan dengan masa kerja satu tahun terhitung sejak 31
Desember 2005. Selain itu, dipastikan di antara mereka ada yang
terganjal syarat umur maksimal, yakni usia 46 tahun. “Kita hanya
mengirimkan data ke BKN, apakah mereka nanti diangkat menjadi PNS atau
tidak kita tidak bisa janji,”terang Ahmad Zuhri.
Ahmad Zuhri juga tidak dapat
menjelaskan, kapan lamanya BKN melakukan validasi data terhadap tenaga
honorer yang kemudian diangkat menjadi PNS. Kementrian Agama Kota Kediri
hanya bisa menunggu hasil validasi dan keterangan lebih lanjut dari
BKN"Tugas kita hanya mendata dan menyerahkannya ke BKN untuk
divalidasi," ungkap Ahmad Zuhri.(Hadi Kusuma/ANDIKA FM, )
0 komentar:
Post a Comment