FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Sunday, August 29, 2010

PNS Kota Kediri Gigit Jari, Pemkot Kediri Tidak Ajukan THR Ke Gudang Garam

PNS 
Kota Kediri Gigit Jari, Pemkot Kediri Tidak Ajukan THR Ke Gudang Garam
 GE-KA, Kediri- Ribuan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Kediri Lebaran ini tidak lagi menerima tunjangan hari raya dari PT Gudang Garam. Sebab, Wali Kota Samsul Ashar memutuskan untuk tidak mengajukan permintaan THR kepada pabrik rokok seperti yang dilakukan pada masa kepemimpinan mantan walikota H.A Maschut. "tahun ini Pak Wali tidak mengizinkan minta THR kepada Gudang Garam,"kata Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Kediri Adi Wiyono.

Adi Wiyono tidak menjelaskan alasan wali kota menghentikan permintaan THR kepada Gudang Garam. Namun, dia mengatakan bahwa tidak ada ketentuan yang mengharuskan Gudang Garam mengucurkan dana THR bagi pegawai negeri.
Penghentian itu pun penting untuk menjaga independensi pemerintah dalam menangani setiap masalah di perusahaan itu. Selain itu, PT Gudang Garam adalah perusahaan swasta yang orientasinya murni bisnis dan profit, bukan seperti lembaga sosial. Apalagi, sebagai perusahaan rokok terbesar, PT Gudang garang juga punya kewajiban membayar THR karyawannya sendiri.”tidak ada hubungannya, pegawai Pemkot dengan PT Gudang Garam,”tegas Adi Wiyono.

Sebelumnya, di masa kepemimpinan mantan Walikota H.A Maschut, setiap tahun semua pegawai di Pemerintah Kota Kediri menikmati THR dari PT Gudang Garam. Nilai besaran THR bervariasi berdasarkan kepangkatan masing-masing yang ditentukan sepihak oleh Gudang Garam.(Hadi Kusuma/ANDIKA FM)

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger