GE-KA, Kediri- Satpol
PP Kabupaten Kediri mengusulkan pada Diskoperindag untuk merazia
jajanan lebaran di pasar tradisional. Itu disampaikan Agung Joko
Retmono, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri. Memasuki Ramadhan hingga
Lebaran, biasanya, pasar pasar tradisional diserbu berbagai makanan
makanan dadakan. Berupa, roti kering, kerupuk gambir, rengginan, jenang,
dan berbagai makanan kering lainnya.
Dikhawatirkan, makanan dadakan yang
dijual tersebut, tidak mencantumkan tanggal kadaluarsanya, sehingga
membahayakan konsumen. Padahal, dengan harga yang sangat terjangkau,
berbagai makanan tersebut, terkadang menjadi serbuan konsumen.
Untuk
itu, Satpol PP mengusulkan pada Diskoperindag, agar melakukan rasia
Makanan dan Minuman di pasar tradisional. Kata Agung Joko Retmono, jika
disetujui pihaknya tetap akan memback up rasia Mamin yang dilaksanakan
Diskoperindag Kabupaten Kediri di sejumlah pasar tradisional.”kita sudah
siapkan personil,”ujar Agung.
Agung Joko Retmono menambahkan, dengan
adanya rasia di pasar pasar tradisional, maka diharapkan para pedagang
jajanan dadakan untuk lebaran, tetap menjaga kualitas makanan. Sehingga,
tidak lagi merugikan masyarakat sebagai konsumen,”kita juga punya tugas
melindungi konsumen,”terang Agung. (Anto Kristian/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment