GE-KA,
Kediri - Keberadaan Smooking Area di beberapa Satuan Kerja Pemerintah
Kabupaten Kediri sia sia, karena belum dimanfaatkan sebagaimana
fungsinya.
Smooking Area yang sudah terbangun
tersebut, diantaranya di gedung DPRD, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri
dan Kantor Dinas Kesehatan. Namun, karena masih ada beberapa peralatan
yang belum terpasang, pemanfaatan Smoking Area belum bisa optimal.
Adi Laksono, Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi fasilitas
yang ada pada semua smooking area. “ Salah satu peralatan yang belum
terpasang adalah cerobong untuk asap yang keluar dari smooking area yang
tujuanya agar tidak membahayakan kesehatan,” kata Adi Laksono.
Adi Laksono menambahkan, belum adanya
Perda yang mengatur, tidak menjadi alasan Smooking Area tidak
difungsikan. Dinas Kesehatan akan memberlakukan undang undang kesehatan,
agar para perokok mau menggunakan Smooking Area. (Anto Kristian/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment