GE-KA,
Kediri - Satuan Reskoba Polresta Kediri, masih melakukan pengembangan
guna menangkap jaringan pengedar narkoba dari tersangka Wahyu Susanto
warga Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo.
Wahyu Susanto, diamankan di depan PG
Pesantren Kota Kediri, senin (05/07) malam. Saat itu, petugas Polsekta
Pesantren yang sedang melakukan operasi rutin, curiga melihat gelagat
Wahyu Susanto saat melintas mengendarai sepeda motor.
Wahyu Susanto kemudian dihentikan dan
dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, di saku jaket Wahyu Susanto ditemukan
271 butir narkoba jenis double L. Bersama barang bukti narkoba dan
sepeda motor Yamaha Vega AG 3846 GA, Wahyu diamankan di Markas Polsekta
Pesantren dan selanjutnya dilimpahkan ke satuan Reskoba Polresta Kediri.
IPDA Saiful Alam, Kepala Bagian Bina
Operasi Satuan Reskoba Polresta Kediri mengatakan, pihaknya masih
melakukan pengembangan guna menangkap jaringan pengedar narkoba dari
tersangkam Wahyu.
Kata IPDA Saiful Alam, dalam pemeriksaan
awal, Wahyu mengaku hanya mengirimkan pesanan barang dan menolak
dituduh menjadi pengedar narkoba. “ Kami tidak percaya begitu saja dan
tetap melakukan pengembangan hasil pemeriksaan tersangka serta saksi
saksi,” kata Ipda Saiful Alam. (Hadi Kusuma/ ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment