GE-KA, Kediri - Hanya karena
ingin memiliki sepeda pancal seharga 600 ribu rupiah, Supardi, warga
Desa Joho Kecamatan Wates kabupaten Kediri nekat melakukan pencurian
dan harus berurusan dengan polisi.
Aksi pencurian dilakukan Supardi pada
selasa pagi di area Pasar Ngronggo Kota Kediri. Saat itu, Supardi
melihat sepeda ontel yang ditinggalkan pemiliknya, di halaman toko emas
setempat. Merasa situasi sepi dan memungkinkan, Supardi langsung
mengambil sepeda tersebut dan membawanya pergi.
Sesaat kemudian, Sri Haryani pemilik
sepeda kembali dari belanja, langsung minta tolong pada warga setelah
mengetahui sepedanya dibawa kabur pencuri. Warga yang mengetahui Supardi
sebagai pelakunya langsung melakukan penangkapan. Beruntung Supardi
tidak sampai babak belur dihajar masa sebelum akhirnya diserahkan ke
Polresta Kediri. Kepala Satuan Reskrim Polresta Kediri AKP Didit
Prihantoro mengatakan, tersangka kini sudah ditahan untuk menjalani
proses hukum lebih lanjut. “ Kita akan proses sesuai hukum yang
berlaku,” kata AKP Didit.
AKP Didit Prihantoro menambahkan, dalam
pemeriksaan awal, Supardi mengaku, nekat mencuri sepeda ontel yang hanya
seharga 600 ribu rupiah karena tidak punya uang. Akibat aksi nekat yang
dilakukannya, Supardi terancam pasal 362 KUHP, tentang tindak pencurian
dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment