GE-KA, Kediri - DPRD Kabupaten
Kediri, untuk sementara menunda dana anggaran tambahan, yang diajukan
beberapa Satuan Kerja, karena dana Anggaran 2009, banyak yang tersisa.
Hal itu disampaikan, Nurwakhid, Anggota
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kediri. Menurut Nurwakhid, salah satu pada
PAK 2010 ada beberapa Satker yang mengajukan dana anggaran tambahan,
namun ditunda. Karena dalam anggaran 2009, ada beberapa Satker yang
menyisakan dana anggaran. Seperti Dinas Pekerjaan Umum-PU.
Dalam APBD 2010, Dinas PU mendapatkan
anggaran Rp 100,8 milyar. Sementara, dalam PAK 2010, Dinas PU kembali
mengajukan tambahan Rp 28,4 milyar, karena banyak masyarakat, yang
mengajukan pembangunan jalan dan jembatan. Padahal, sisa anggaran 2009
dari Dinas PU, sebesar Rp 172 milyar. “ Jika pengajuan anggaran
disetujui, kami khawatir sisa anggaran yang tidak terpakai, dan harus
dikembalikan ke kas Negara, cukup besar,” ujar Nur Wakhid.
Nurwakhid menambahkan, ada beberapa
Satuan Kerja yang mengajukan penambahan anggaran dalam PAK 2010, namun
masih dalam peninjauan ulang. Dikhawatirkan apabila anggaran PAK
ditambah, akan terjadi sisa atau silpa yang semakin besar. (Anto
Kristian/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment