, Kediri - Komisi A DPRD Kota Kediri merekomendasikan pada Walikota,
agar tidak seenaknya melakukan mutasi pejabat birokrasi, karena harus
melibatkan Baperjakat.,
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Muhaimin
mengatakan, kerancuan proses mutasi birokrasi Kota Kediri menunjukkan
kurang terjaganya harmonisasi hubungan antara kepala daerah dan
bawahannya. Jika penempatan pejabat sudah tertata dengan baik,
dipastikan tidak akan ada tumpang tindih jabatan dan kesalahan.
Selain itu, Kata Muhaimin penempatan
pejabat yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, juga harus
dihindari. Apalagi, penempatan pejabat yang hanya didasarkan pada
loyalitas, dan kesamaan visi. Karena mengancam tidak tercapainya target
dalam program kerja setiap satuan kerja. “ Komisi A akan segera
mengirimkan rekomendasi pada walikota agar tidak melakukan kesalahan
serupa pada agenda mutasi selanjutnya,” kata Muhaimin.
Rabu siang, Komisi A DPRD Kota Kediri
memanggil sekretaris daerah sebagai ketua Badan pertimbangan kepangkatan
dan jabatan (Baperjakat) untuk menjelaskan kerancuan mutasi yang
terjadi. Dari hasil hearing, pengakuan dari ketua Baperjakat, penataan
mutasi pejabat sudah disusun dan tertata, sebelum diserahkan pada
walikota. (Hadi Kusuma/ANDIKA
FM)
2 komentar:
"Kata Muhaimin penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahliannya, juga harus dihindari. Apalagi, penempatan pejabat yang hanya didasarkan pada loyalitas, dan kesamaan visi. Karena mengancam tidak tercapainya target dalam program kerja setiap satuan kerja."PERTANYAAN DARI MASYARAKAT ADALAH : APAKAH PARA WAKIL RAKYAT YANG KATANYA TERHORMAT SUDAH MELAKUKAN PEKERJAAN YANG SESUAI DENGAN KEAHLIANNYA??????????
wakil Rakyat sudah berusaha gan.. (berusaha agar tidak terbongkar keburukannya dalam bekerja)
Post a Comment