GEKA, ANDIKA FM, Kediri -
Dinas Pendidikan Kota Kediri, menghawatirkan tarikan dana pembangunan di
sekolah sekolah swasta, karena ditakutkan tidak direalisasikan, sesuai
kebutuhan siswa dan sekolah.
Heri Siswanto, Kepala Bidang Pendidikan
Menengah Dinas Pendidikan Kota Kediri mengatakan, untuk lembaga sekolah
negeri jelas tidak boleh memungut dana pada siswa, untuk alasan
pembangunan. Kalaupun ada, harus mendapat persetujuan dari walikota.
Tetapi untuk sekolah swasta masih diperbolehkan.
Kendati begitu, justru kerawanan akan
muncul, mengingat tidak ada yang pengawasan. Untuk itu dalam agenda
penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2010 ini, Dinas Pendidikan
akan melakukan pemantauan khusus, pada sekolah sekolah swasta.
“ Tarikan dana pembangunan sekolah
swasta perlu diawasi, untuk memastikan benar benar terealisasi dan
tidak hanya masuk di yayasan,” kata Heri Siswanto.
Heri Siswanto menambahkan, biasanya
tarikan dana di sekolah swasta, dengan alasan untuk sumbangan
pengembangan instansi. Wali siswa sebagai pihak yang lebih berhak
mengetahui, realisasi tarikan dana, dihimbau juga bisa melakukan
pengawasan. (Hadi Kusuma)
0 komentar:
Post a Comment