FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Tuesday, June 22, 2010

Sepeda Motor Protolan Harus Diganti Di Polresta

Sepeda Motor Protolan Harus Diganti Di Polresta
 GEKA, Kediri - Polresta Kediri, tidak akan menyerahkan sepeda motor protolan yang disita, sebelum pemiliknya mengganti spare part yang sudah dilepas, sesuai dengan standar.

Wakil Kepala Polresta Kediri Komisaris Polisi Kuwadi mengatakan, semestinya pemilik sepeda motor protolan, bisa dikenai tilang sesuai sanksi yang tertuang dalam Undang Undang Lalu Lintas, yang baru.  Namun mengingat masih dalam tahap sosialisasi, mereka tidak dikenai sanksi dan hanya diberi pembinaan. Tetapi polisi bersikap tegas, dengan tetap menyita sepeda motor protolan.

“ Mereka baru diperbolehkan membawa sepeda motor miliknya, jika sudah menunjukkan surat surat lengkap. Selain itu, di markas Polresta Kediri, mereka juga diharuskan mengganti spare part modifikasi, dengan yang asli, baru boleh dibawa pulang,” terang Kuwadi.

Komisaris Polisi Kuwadi mengingatkan, agar para pemuda dan remaja bisa berlaku tertib lalu lintas. Terutama tidak memodifikasi sepeda motor dengan spare part yang tidak standar, dan tidak melakukan balapan liar serta arak arakan. (Hadi Kusuma)

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger