GE-KA, Kediri - DPRD Kabupaten Kediri meminta, semua Lembaga Sekolah, tidak memberatkan siswa baru, dengan menarik biaya seragam secara berlebihan.
Hal itu dikemukakan Iskak, Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Menurut Iskak, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seringkali dijadikan pihak sekolah sebagai ajang menarik pungutan, khususnya dalam pembelian seragam, sehingga membebani orang tua dan siswa.
Seharusnya, siswa diberi kesempatan, untuk membeli seragam sendiri, sesuai dengan kemampuan orang tua masing masing. Agar tidak ada alasan lagi bagi siswa, tidak sekolah karena pungutan yang terlalu besar. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2010, Dewan mengingatkan Lembaga Sekolah tidak boleh membebani siswa didik baru, dengan pungutan uang seragam yang berlebihan.
0 komentar:
Post a Comment