GE-KA, Kediri - Polresta Kediri meminta lembaga sekolah tingkat SMP di Kota Kediri, mengeluarkan aturan tertulis, terkait larangan membawa sepeda motor bagi siswanya.
Kepala Bagian Bina Mitra Polresta Kediri Komisaris Polisi Purnomo mengatakan, penegakan aturan larangan berkendara sepeda motor di jalan raya untuk siswa SMP perlu dipaksakan. Jika hanya himbauan ke sekolah atau sosialisasi di media, tidak efektif, terbukti masih banyak yang melanggar.
Banyak siswa tingkat SMP di daerah kota, tetap menggunakan alat transportasi sepeda motor. Padahal berangkat dari rumah, mereka melewati jalan raya dan berbahaya. Ironisnya, kenekatan para pelajar ini didukung sikap warga yang ada di sekitar sekolah, dengan membuka penitipan sepeda motor.
Untuk itu lembaga sekolah tingkat SMP harus pro aktif, dalam membantu petugas kepolisian menerapkan aturan lalu lintas. Caranya, dengan mengeluarkan aturan berikut sanksi yang akan diterapkan jika ada siswa yang melanggar. Komisaris Polisi Purnomo menegaskan, aturan larangan membawa sepeda motor perlu diterapkan pihak sekolah.
0 komentar:
Post a Comment