03-06-2010
GE-KA, Kediri - Dinas Perindustrian, perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Kediri tidak akan merelokasi PKL yang ada di lingkungan Gelanggang olah raga (GOR) Jayabaya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Kediri Maki Ali mengatakan, para PKL tetap diperbolehkan mangkal di mana saja termasuk di pinggir jalan di area GOR.
Mereka tidak direlokasi dan akan dibiarkan menyebar karena tempat yang potensi banyak pembelinya yang mengetahui para PKL itu sendiri. Tetapi kata Maki Ali, bukan berarti mereka dibiarkan begitu saja bebas menggelar dagangan, pengaturan akan tetap dilakukan dan diserahkan pada paguyuban pedagang.
Terutama pengaturan agar keberadaan mereka tidak menyebabkan lingkungan GOR kumuh dan banyak sampah. Maki Ali mengatakan, keberadaan PKL di lingkungan GOR Jayabaya tidak akan mengganggu karena aktivitasnya hanya terpusat pada hari minggu.
Maki Ali menambahkan, sesuai data sementara, ada sekitar 300 PKL yang beraktivitas di area GOR. Jika GOR Jayabaya sudah diresmikan, mereka akan ditarik retribusi apapun jenis dagangan mereka.
0 komentar:
Post a Comment