03-06-2010
GE-KA, Kediri - Pondok Pesantren Lirboyo Kediri menilai agenda bahtsul masail terhadap fenomena sosial baru yang berlaku di masyarakat, tetap diperlukan sebagai solusi permasalahan yang dihadapi.
Kyai Azizi Hasbullah, pengajar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang juga sebagai Ketua Dewan Lajnah Bahtsul Masail PWNU Jatim di sela acara pembukaan seminar nasional di Aula Muktamar Lirboyo mengatakan, setiap Pondok Pesantren mempunyai hak untuk menggelar bahtsul masail.
Asalkan tujuannya murni, untuk mencari ketetapan hukum pada suatu perkara, berdasar aturan syariat Islam, bukan atas tendensi atau kepentingan lain, baik kepentingan politik maupun kepentingan ekonomi. Jika ada perbedaan hasil bahtsul masail antara beberapa Pondok Pesantren merupakan sebuah kewajaran dan tidak perlu dipertentangkan.
Pasalnya perbedaan itu muncul dikarenakan beda penelitian maupun sumber pengambilan dalil yang menjadi acuan. Kata Kyai Azizi, bahtsul masail terhadap fenomena sosial baru tetap diperlukan, sebagai solusi bagi masyarakat dalam menyikapi persoalan saat ini.
Kyai Azizi menambahkan, bahtsul masail yang dilakukan Pondok Pesantren tidak berdasar pesanan maupun kepentingan pihak tertentu. Berbeda dengan fatwa MUI seperti hukum haram merokok yang ditunggangi kepentingan bisnis.
0 komentar:
Post a Comment