29-05-2010
Kediri - Pemerintah Propinsi Jawa Timur menilai
wajar pembatasan penerimaan peserta didik dengan menggunakan sistem
kuota atau presentase.
Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa
Timur seusai acara seminar di Kota Kediri kamis kemarin mengatakan,
setiap warga Negara Indonesia berhak mengenyam pendidikan, dimanapun
diseluruh daerah di Indonesia. Tidak ada pembatasan karena sudah dijamin
dalam Undang Undang.
Tetapi Pemerintah Propinsi masih menilai
wajar, jika ada daerah yang memberlakukan kebijakan prosentase
pembatasan peserta didik dari luar kota, dengan menggunakan sistem
kuota. Kebijakan tersebut, masih bisa dimaklumi guna memberdayakan
potensi warga setempat. Menurut Saifullah Yusuf, pemberlakuan kuota
peserta didik disatu daerah dinilai wajar karena tidak bertujuan
diskriminasi atau menghambat akses pendidikan.
0 komentar:
Post a Comment