FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Saturday, May 29, 2010

KPUD Kab Masih Tunggu Keputusan MK

29-05-2010
KPUD Kab Masih Tunggu Keputusan MK
Kediri - KPUD Kabupaten Kediri, hingga saat ini, masih menunggu Surat Keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait rencana gugatan, yang dilakukan tim kampanye Sunardi -Sulaiman Lubis (SUSU).

Pasca penetapan jumlah perolehan suara Pemilukada 17 Mei lalu, tim sukses pasangan SUSU, menyatakan hendak mengajukan gugatan ke MK. Namun, hingga saat ini, belum ada surat yang dikirim dari MK, terkait gugatan tersebut.

KPUD Kabupaten Kediri, justru menerima 2 surat gugatan, dari LSM Komunitas Peduli Kediri (KPK), dan Yuliantoro, Bakal Calon Bupati, yang gagal mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dalam pencalonan Bupati Kediri.

Isi surat gugatan yang dilayangkan LSM Komunitas Peduli Kediri (KPK), ke KPUD Kabupaten Kediri melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, terkait ketidak hadiran HARMAS, dalam pengambilan nomor urut pasangan Calon, pada 16 April di Hotel Bukit daun.

Sementara, gugatan Yuliantoro, diajukan melalui Mahkamah Agung-MA. Dalam gugatan tersebut, keduanya menginginkan Pemilukada Bupati Kediri dibatalkan, karena dianggap banyak pelanggaran, tidak sesuai prosedur, dan tidak transparan. Sempu Dwi Sasongko, Anggota KPUD Kabupaten Kediri mengatakan, KPUD masih menunggu surat gugatan tim sukses SUSU.

Sesuai jadwal, masa akhir pendaftaran gugatan ke MK, paling lambat 3 hari setelah penetapan pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati Kediri, periode 2010 hingga 2015, yakni pada 20 Mei lalu. Sempu menambahkan, ada kemungkinan, MK masih melakukan pembahasan secara internal, terkait gugatan tim SUSU, untuk dilanjutkan proses hukumnya atau dihentikan.

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger