FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Saturday, May 29, 2010

Polresta Akan berlakukan UU Lalu Lintas Baru

29-05-2010
Kediri - Polresta Kediri akan segera menerapkan Undang Undang Lalu Lintas yang baru, tetapi untuk pemberian sanksi atau denda masih akan mendapat toleransi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kediri AKP Lukman Cahyono, menghimbau seluruh lapisan masyarakat, agar bersiap-siap menghadapi Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan  lalu lintas yang baru yang akan segera diterapkan. Kata AKP Lukman, pihaknya sudah melakukan sosialisasi simpatik secara berkala, maupun sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

Rencananya, Undang Undang Lalu Lintas yang baru akan diterapkan per 1 Juni 2010. Meski demikian, untuk sementara, sangsi denda yang cukup berat tidak akan diterapkan menyeluruh dan seratus persen. Tetapi bersifat fleksibel, melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara.

AKP Lukman menambahkan, terkait pelaksanaan Undang Undang Lalu Lintas yang baru, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan agar dapat memasang tanda rambu jalan. Termasuk, dengan dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam hal perawatan jalan. Sehingga pelaksanaan Undang Undang, nantinya tidak berbenturan antara satu instansi dengan yang lainnya.

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger