FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Tuesday, June 8, 2010

Siswa SMP Naik Sepeda Motor Tetap Akan Ditindak

Siswa SMP Naik Sepeda Motor Tetap Akan Ditindak

GE-KA, Kediri - Polresta Kediri tidak akan memberi toleransi bagi siswa tingkat SMP yang nekat mengendarai sepeda motor, padahal tidak punya SIM dan belum layak mengemudikan sepeda motor.

Kepala Bagian Bina Mitra Polresta Kediri Komisaris Polisi Purnomo mengatakan, pemberlakuan Undang Undang baru, tentang Lalu Lintas tidak ada pengecualian. Termasuk sanksi pelanggaran tetap, akan diterapkan meski pada siswa sekolah.

Kata Komisaris Polisi Purnomo, di Kota Kediri masih banyak siswa SMP yang memakai sepeda motor saat berangkat sekolah. Padahal mereka usianya belum 17 tahun, sehingga dipastikan tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Sesuai aturan, untuk pengusuran SIM minimal usia 17 tahun dan lulus tes kelayakan mengemudi sepeda motor. Komisaris Polisi Purnomo mengingatkan, bagi siswa SMP diharap tidak memakai sepeda motor saat sekolah.

Komisaris Polisi Purnomo menambahkan, pihaknya sudah berulangkali melakukan sosialisasi baik melalui media maupun langsung ke lembaga sekolah. Pada orang tua, Purnomo juga berharap mereka tidak terlalu memanjakan anak yang masih berusia di bawah 17 tahun, dengan fasilitas transportasi sepeda motor.

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger