31-05-2010
GE-KA, Kediri - Satuan Reskoba
Polresta Kediri masih melakukan pengembangan, guna menangkap Bandar yang
memasok narkoba pada Suasianto, tersangka yang baru ditangkap minggu
siang.
Suasianto warga Desa Tiru Kecamatan
Gurah diamankan petugas Polsekta Kota Kediri, ketika sedang berada di
lingkungan Tirtoyoso di Jalan Ahmad Yani. Dari saku jaket Suasianto,
petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 64 butir pil jenis
double L. Selanjutnya Suasianto diserahkan ke Satuan Reskoba Polresta
Kediri.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Kediri
AKP Sudadi mengatakan, tersangka Suasianto kini masih menjalani
pemeriksaan secara intensif di Polresta Kediri. Petugas, juga sudah
mengantongi identitas jaringan narkoba Suasianto, dan masih melakukan
pengembangan.
0 komentar:
Post a Comment