FEATURED VIDEO

Selamat Datang di "GERBANG KADIRI NEWS". ..................................................................................... Kami berusaha memberikan informasi yang uptodate bagi pengunjung ataupun penggemar GE-KA NEWS. ..................................................................................... Jangan lupa tinggalkan komentar anda, agar kami dapat memperbaiki atau memberikan yang lebih baik untuk kepentingan kita bersama. Terima kasih. ..................................................................................... (GE-KA / 4reitech Team)

Tuesday, July 6, 2010

Polresta Himbau Warga Bongkar Polisi Tidur

Polresta Himbau Warga Bongkar Polisi Tidur
 , Kediri - Satuan lalu Lintas Polresta Kediri meminta masyarakat segera membongkar polisi tidur, yang terlanjur dibangun karena dalam Undang Undang lalu lintas tidak diperbolehkan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kediri AKP Lukman Cahyono mengatakan, seuai Undang Undang  Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, pembangunan gundukan atau polisi tidur di jalan termasuk melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan dan kerusakan jalan.

Selain itu, polisi tidur, juga dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan dan ketidaknyamanan pengguna jalan. Tetapi, karena undang undangnya masih baru, pembangun gundukan atau polisi tidur masih ditoleransi dan tidak dikenai denda. ” Jika polisi tidur terlanjur dibangun ya harus segera dibongkar dan diratakan kembali,” kata AKP Lukman Cahyono.

Sesuai  pantauan di lapangan, banyak jalan terutama di gang gang di setiap kelurahan terdapat polisi tidur atau gundukan yang dibangun oleh tokoh masyarakat atau ketua RT. Gundukan dibangun dengan maksud untuk mencegah aksi balapan atau  aksi kebut kebutan. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger