GE-KA, Kediri - Maki Ali, wakil ketua II panitia
rekruitmen CPNS Kota Kediri tahun 2009 mengaku, pantas tidaknya
pengusutan dugaan penyalahgunaan wewenang rekruitmen CPNS diserahkan
pada polisi.
Maki Ali yang saat ini menjabat sebagai
staf ahli bidang ekonomi dan keuangan mengatakan, dirinya terlibat aktif
dalam proses rekruitmen CPNS mulai dari pendaftaran hingga pengiriman
hasil tes ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Sementara untuk
finalisasi siapa yang diterima, Maki Ali mengaku tidak terlibat sama
sekali.
Termasuk pergantian nama CPNS yang
diterima yang menyebabkan polemik hingga masuk ke ranah pidana. Selama
ini, dirinya dimintai keterangan oleh polisi hanya sebatas sebagai
saksi. “ Apakah kasus itu diteruskan atau tidak, saya menyerahkan
sepenuhnya pada polisi,” terang Maki ali.
Sekedar diketahui, penyelidikan kasus
CPNS 2009 Kota Kediri sudah berhenti setelah Gunardi salah satu CPNS
yang dirugikan mencabut laporannya. Sementara itu, pasca pergantian
Kasat Reskrim dari AKP Rofik Ripto ke AKP Didit Prihantoro, kasus CPNS
2009 dikabarkan akan diusut kembali. (Hadi Kusuma/ANDIKA FM)
0 komentar:
Post a Comment